RADAR BOGOR – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menghadapi penolakan dari sebagian warga. Kekhawatiran utama yang muncul berkaitan dengan potensi pencemaran udara serta dampak kesehatan dari proses pembakaran sampah.
Menjawab hal tersebut, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL merupakan insinerator modern dengan standar emisi ketat. Sistem ini dirancang untuk membakar sampah hingga habis tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar.
“Dengan teknologi insinerator termal yang mutakhir ini, 90 sampai 100 persen volume sampah bisa habis dibakar tanpa sisa makro. Ini berbeda dengan teknologi lain seperti RDF atau gasifikasi yang masih menyisakan residu cukup besar,” ujarnya dalam sosialisasi di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca Juga: Klaim Zero Emission, Pengelolaan Sampah Berbasis WTE Bogor Disebut Lebih Bersih dari TPA
Ia menjelaskan, proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan panas, yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin.
Energi listrik yang dihasilkan kemudian disalurkan ke jaringan PLN sebagai off-taker. Dengan skema ini, pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari energi yang dihasilkan.
Selain itu, sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (Faba) tidak dibuang begitu saja. Material tersebut akan diolah kembali menjadi produk turunan seperti paving block dan bahan konstruksi lainnya.
Pengurangan Emisi dan Efisiensi Energi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, menyebutkan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi.
“Dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi karbon dioksida. Selain itu, penggunaan batu bara sebagai energi fosil juga bisa ditekan secara langsung,” jelasnya.
Menurut Denni, kekhawatiran masyarakat terhadap polusi udara dinilai berlebihan jika melihat standar teknologi yang digunakan. Ia memastikan bahwa emisi dari cerobong PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan.
“Standar emisinya sangat ketat. Jadi secara teknis aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Proyek PSEL di Kota Bogor akan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis, dengan skema kerja sama antardaerah. PSEL Galuga akan menangani sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor, sementara PSEL Kayu Manis melibatkan Kota Bogor dan Kota Depok.
Selain mengolah sampah baru, fasilitas ini juga ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode TPA konvensional yang selama ini menimbulkan persoalan bau, pencemaran air lindi, dan keterbatasan lahan.
Pemerintah Kota Bogor bersama DLH menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman utuh terkait teknologi PSEL. Edukasi dinilai menjadi kunci untuk meredam penolakan sekaligus mendorong penerimaan publik terhadap proyek strategis tersebut. (uma)
Editor : Eka Rahmawati