Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Hanya Insentif, Ribuan Guru Ngaji di Kota Bogor Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 28 Mei 2026 | 18:12 WIB
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Saepulloh Adi Herdian. Foto: Fikri/Radar Bogor
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Saepulloh Adi Herdian. Foto: Fikri/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat program kesejahteraan bagi guru ngaji. Tidak hanya memberikan insentif rutin, para pengajar kini juga mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor Saepulloh Adi Herdian, mengatakan jumlah penerima insentif guru ngaji saat ini mencapai 3.200 orang. Masing-masing menerima Rp200 ribu per bulan yang disalurkan secara rutin melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Insentif guru ngaji Kota Bogor itu diberikan kepada 3.200 orang. Masing-masing mendapatkan Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui Bank BJB,” ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga: Dugaan Perbuatan Terlarang di Pondok Pesantren Daerah Ciawi Bogor Naik ke Penyidikan

Selain bantuan finansial, Pemkot Bogor juga memberikan jaminan perlindungan kerja kepada para guru ngaji. Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko kerja.

“Selain insentif, para guru ngaji juga kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, mereka sudah terlindungi,” ucapnya.

Saepulloh menjelaskan, program ini bukan hal baru dan telah berjalan sejak lama. Namun, skema serta besarannya terus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Jamaah Haji Asal Bogor Bertahan Jalani Lempar Jumrah di Tengah Terik Ekstrem, Suhu Mina Tembus 42 Derajat

“Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 1992, hanya saja terus dilakukan penyesuaian,” katanya.

Untuk besaran insentif, lanjut dia, saat ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun jika dibandingkan dua tahun lalu, nilai tersebut mengalami kenaikan.

“Dulu Rp150.000, sekarang sudah menjadi Rp200.000 per orang per bulan. Kenaikan ini sudah berjalan sejak Januari,” jelasnya.

Baca Juga: Suhu Mina Capai 40 Derajat, Jamaah Haji Bogor Tetap Khusyuk Jalani Lempar Jumrah

Terkait mekanisme penerimaan, Pemkot Bogor menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima. Salah satunya harus memiliki minimal 15 murid dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Selain itu harus memiliki tempat mengajar yang jelas. Mereka diusulkan oleh RT/RW melalui kelurahan, lalu kami verifikasi kembali,” terangnya.

Program ini tersebar di seluruh wilayah Kota Bogor yang mencakup enam kecamatan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Berburu Kuliner Malam di Kota Hujan: Inilah 5 Rekomendasi Nasi Goreng Paling Populer di Bogor

Ke depan, Pemkot Bogor juga berencana menambah jumlah penerima. Namun rencana tersebut masih menunggu persetujuan dan kemampuan anggaran daerah.

“Kami sudah mengusulkan penambahan sekitar 200 orang ke DPRD. Tapi itu kembali lagi pada kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #guru ngaji #insentif #bpjs ketenagakerjaan