RADAR BOGOR - Perbaikan drainase di Jalan Dadali Kota Bogor, dipastikan terus berlanjut. Pemerintah akan tetap berfokus pada keselamatan warganya.
Kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra. Sebab perbaikan drainase yang dilakukan berdampak pada aktivitas jual beli tanaman hias di Jalan Dadali.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan tanah di Jalan Dadali yang digunakan oleh pedagang merupakan aset pemerintah. Pedagang semestinya bisa mengerti.
“Pada saat pemerintah membutuhkan lahan tersebut untuk kepentingan publik, keselamatan umum, setiap saat kita bisa pakai,” jelas Dedie.
Di Jalan Dadali sendiri disebut Dedie sempat terjadi insiden yang merenggut korban jiwa. Peristiwa ini terjadi imbas banjir lintasan beberapa waktu lalu.
“Pernah ada korban, airnya lebih deras dari waktu ada korban kemarin terseret. Terus mau diapain? Mau didiamin? Kan tudak mungkin,” tegas Dedie.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor Tak Buka Pendaftaran, Calon Siswa Dipilih dari Data Desil 1 dan 2
Dedie enggan insiden itu terulang kembali. Oleh karenanya, perbaikan drainase di Jalan Dadali jadi kebutuhan mendesak yang harus direalisasikan.
Meski begitu Pemerintah Kota Bogor digaransi akan tetap menggunakan hati nurani. Mereka masih memikirkan nasib pedagang tanaman yang terdampak.
“Sebetulnya tidak ada kewajiban kita untuk relokasi. Cuma kan kita harus pakai hati nurani. Di R3 kan udah jelas. Ngapain dipermasalahkan,” ujar Dedie.
Pemerintah disebut Dedie harus menyamaratakan antara kepentinhan publik dan warga yang terdampak atas kebijakan yang dikeluarkan.
“Satu sisi aspek pemerintah, aspek kepentingan publik. Satu lagi ada aspek, tadi masyarakat yang mungkin terdampak itu semua kita fikirkan,” terangnya.
Camat Tanah Sareal, Rokib membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan para pedagang bunga yang terdampak.
“Sudah dikumpulkan. Waktu sosialisasi kami denhan PUPR dan UMKM. Mereka cukup ngerti kebutuhan pembangunan oleh pemerintah,” ujar Rokib.
Rokib memperkirakan ada 15 pedagang bunga yang terdampak imbas kebijakan tersebut. Ditambah lima orang Pedagang Kaki Lima.
“Soalmya waktu sosialiasi yang hadir sekitar 15 orang pedagang bunga dan 5 orang PKL. Iya benar rencana dari Dinas UMKM begitu dipindah ke R3,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin