RADAR BOGOR – Kasus Kekerasan yang melibatkan pelajar dan terjadi di Jalan Ciheleut, Baranangsiang, menjadi perhatian serius SMK Bina Warga Bogor.
Pasalnya, korban dan pelaku diketahui pelajar berasal dari SMK Bina Warga Bogor yang sama, sehingga dinilai mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Perwakilan SMK Bina Warga Bogor Deni Mulyadi, mengaku prihatin dan menyesalkan keterlibatan pelajar dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan itu merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan semua pihak.
“Kejadian ini tentu sangat memalukan bagi sekolah, terlebih karena korban dan pelakunya berasal dari sekolah yang sama,” ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Usung 1 Visi Persatuan, Arwinsyah Resmi Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor 2026
Deni juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah siap mendukung proses hukum maupun pembinaan yang diperlukan bagi para siswa yang terlibat.
Menurutnya, budaya tawuran di lingkungan sekolah sudah lama ditekan. Namun dalam kasus ini, persoalan diduga berawal dari hubungan pertemanan dalam kelompok atau basis yang sama.
“Awalnya mereka berada dalam kelompok yang sama. Tujuannya mungkin untuk merasa lebih aman saat pulang sekolah, tetapi justru berujung pada masalah,” katanya.
Pihak sekolah kini terus memantau perkembangan kasus dan berupaya mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk alumni.
“Kami masih menelusuri apakah ada pengaruh atau keterlibatan alumni dalam kejadian ini. Sampai saat ini kami belum bisa memastikan dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” jelas Deni.
Sebagai bagian dari pembinaan, sekolah juga akan mengambil langkah edukatif terhadap siswa yang terlibat. Namun, bentuk sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan rekam jejak masing-masing siswa.
“Nantinya akan kami kaji lebih lanjut. Setiap siswa memiliki riwayat dan tingkat pelanggaran yang berbeda, sehingga penanganannya juga akan disesuaikan dengan aturan disiplin yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga