Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rp350 Juta Jadi Tiket Pencalonan, Ini 7 Syarat Maju Ketua Kadin Kota Bogor 2026–2031

Fikri Rahmat Utama • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:10 WIB
Ketua SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina (tengah) memberikan keterangan soal Mukota Kadin. Foto: Fikri/Radar Bogor
Ketua SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina (tengah) memberikan keterangan soal Mukota Kadin. Foto: Fikri/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Proses pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kota Bogor periode 2026–2031 resmi dimulai.

Panitia melalui Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Mukota) VIII membuka pendaftaran bakal calon ketua Kadin Kota Bogor dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kontribusi pendaftaran sebesar Rp350 juta.

Ketua SC Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2026. Sementara itu, pengembalian formulir beserta dokumen persyaratan dijadwalkan berlangsung hingga 16 Juni 2026.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Jepang Paling Hits di Cirebon, Nikmati Sensasi Daging Panggang Premium Hingga Sushi Segar yang Meleleh di Lidah

Menurutnya, setelah seluruh berkas diterima, panitia akan melakukan tahapan verifikasi untuk menentukan kandidat yang memenuhi syarat. Hasil verifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026, menjelang pelaksanaan Mukota.

Untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin Kota Bogor, peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya memiliki KTP Kota Bogor, Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih aktif, serta perusahaan yang terdaftar resmi dalam sistem keanggotaan organisasi.

Selain itu, calon juga harus memiliki pengalaman berorganisasi minimal tiga tahun. Khusus untuk posisi ketua, KTA Kadin diwajibkan aktif selama dua tahun berturut-turut tanpa jeda, yang berarti telah terdaftar sejak 2024.

Baca Juga: Uruguay Hapus Visa untuk Warga Tiongkok Mulai 5 Juni, Pariwisata dan Investasi Diprediksi Melonjak

Persyaratan lainnya adalah memiliki pengalaman sebagai pengurus organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha sekurang-kurangnya dua tahun.

Tak hanya syarat administratif, panitia juga menetapkan kontribusi pencalonan sebesar Rp350 juta. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni 50 persen saat pengambilan formulir dan sisanya ketika berkas pendaftaran dikembalikan.

Panitia memastikan dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya apabila bakal calon tidak lolos dalam proses verifikasi.

Baca Juga: 5 Tempat Bubur Ayam Paling Hits di Cirebon: Ada yang Buka 24 Jam sampai Sekte Kuah Banjir yang Gurih

SC Mukota VIII menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, proses ini mampu melahirkan pemimpin Kadin Kota Bogor yang kredibel, berintegritas, serta mampu membawa dunia usaha semakin berkembang.

Mukota VIII Kadin Kota Bogor juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku usaha sekaligus merumuskan arah baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah dalam lima tahun ke depan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pencalonan #kota bogor #kadin