RADAR BOGOR - Ketika Dadan Hindayana dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), banyak orang melihatnya sebagai simbol keberhasilan dunia akademik memasuki ruang pengambilan kebijakan publik.
Sebagai akademisi yang lahir dari lingkungan IPB University, kehadirannya membawa harapan bahwa ilmu pengetahuan dapat menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Harapan itu semakin besar karena ia memimpin Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis yang menyangkut jutaan masyarakat Indonesia.
Namun kepercayaan publik terguncang ketika ia kemudian dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, peristiwa ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar kesalahan individu.
IPB University selama ini dikenal dengan semboyan "Inspiring Innovation with Integrity."
Semboyan tersebut tidak hanya berbicara tentang keunggulan akademik, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dalam penggunaan ilmu pengetahuan.
Inspirasi mengandung makna keteladanan, inovasi mendorong lahirnya solusi bagi persoalan bangsa, sedangkan integritas menjadi pagar agar ilmu dan kekuasaan tidak disalahgunakan.
Karena itu, ketika seorang akademisi yang pernah menjadi bagian dari institusi tersebut tersandung kasus korupsi, perhatian publik secara otomatis tertuju pada efektivitas nilai-nilai yang selama ini diajarkan. Bukan karena kampus harus bertanggung jawab atas setiap tindakan alumninya, melainkan karena kampus selalu mengklaim diri sebagai ruang pembentukan karakter.
Kasus ini mengingatkan bahwa pendidikan tinggi tidak selalu berhasil melahirkan manusia yang mampu menjaga integritasnya ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Selama ini keberhasilan perguruan tinggi lebih sering diukur melalui publikasi ilmiah, paten, akreditasi, dan posisi dalam pemeringkatan dunia.
Berbagai capaian tersebut penting untuk menunjukkan kualitas akademik sebuah institusi.
Namun ukuran-ukuran itu tidak otomatis mencerminkan keberhasilan dalam membangun karakter dan tanggung jawab publik.
Di tengah kompetisi akademik yang semakin ketat, dimensi etika sering kali kalah menonjol dibandingkan pencapaian yang lebih mudah diukur secara kuantitatif.
Ironisnya, korupsi di Indonesia justru banyak dilakukan oleh mereka yang memiliki pendidikan tinggi dan akses terhadap pengetahuan. Mereka memahami hukum, menguasai manajemen, serta mengetahui risiko dari setiap tindakan yang diambil.
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi bukan semata persoalan kecerdasan, melainkan persoalan moral dan pilihan hidup.
Pengetahuan dapat membantu seseorang mencapai posisi strategis, tetapi tidak selalu mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Ketika integritas tidak tumbuh seiring dengan kapasitas intelektual, ilmu pengetahuan berpotensi kehilangan orientasi etikanya.
Di sinilah pentingnya refleksi bagi dunia pendidikan tinggi, termasuk IPB.
Kampus tidak cukup menjadi ruang transfer pengetahuan dan penghasil tenaga profesional, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan nurani sosial.
Pendidikan etika tidak boleh berhenti pada mata kuliah atau slogan institusi, melainkan harus hadir dalam budaya akademik, tata kelola organisasi, serta keteladanan para pendidik.
Integritas hanya akan menjadi nilai hidup apabila dipraktikkan secara konsisten dalam kehidupan kampus sehari-hari.
Tanpa itu, ia berisiko berubah menjadi jargon yang indah didengar tetapi lemah dalam implementasi.
Momentum ini seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menghakimi satu institusi atau satu individu.
Sebaliknya, peristiwa tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bersama mengenai arah pendidikan tinggi di Indonesia.
Apakah kampus hari ini lebih sibuk mencetak lulusan yang kompetitif dibandingkan membentuk pemimpin yang berkarakter?
Apakah prestasi akademik telah menjadi tujuan utama hingga pendidikan moral kehilangan ruang yang memadai? Pertanyaan-pertanyaan itu penting diajukan jika perguruan tinggi ingin tetap relevan sebagai penjaga nilai dan peradaban.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar.
Indonesia memiliki banyak akademisi, peneliti, dan teknokrat yang mampu menawarkan berbagai solusi atas persoalan pembangunan.
Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan menjaga integritas ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan kekuasaan dan sumber daya publik.
Sebab sejarah tidak hanya mencatat berapa banyak inovasi yang lahir dari kampus, tetapi juga menilai apakah kampus berhasil melahirkan manusia yang tetap setia pada nilai kejujuran ketika memperoleh kewenangan.
Pada titik itulah makna sejati dari "Inspiring Innovation with Integrity" benar-benar diuji.Dari Rahim Perguruan Tinggi: Inspiring Innovation with Integrity, Lahir Pejabat Korup?
Ketika Dadan Hindayana dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), banyak orang melihatnya sebagai simbol keberhasilan dunia akademik memasuki ruang pengambilan kebijakan publik.
Sebagai akademisi yang lahir dari lingkungan IPB University, kehadirannya membawa harapan bahwa ilmu pengetahuan dapat menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Harapan itu semakin besar karena ia memimpin Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis yang menyangkut jutaan masyarakat Indonesia.
Namun, kepercayaan publik terguncang ketika ia kemudian dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, peristiwa ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar kesalahan individu.
IPB University selama ini dikenal dengan semboyan "Inspiring Innovation with Integrity."
Semboyan tersebut tidak hanya berbicara tentang keunggulan akademik, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dalam penggunaan ilmu pengetahuan.
Inspirasi mengandung makna keteladanan, inovasi mendorong lahirnya solusi atas berbagai persoalan bangsa, sedangkan integritas menjadi pagar agar ilmu dan kekuasaan tidak disalahgunakan.
Karena itu, ketika seorang akademisi yang pernah menjadi bagian dari institusi tersebut tersandung kasus korupsi, perhatian publik secara otomatis tertuju pada efektivitas nilai-nilai yang selama ini diajarkan.
Bukan karena kampus harus bertanggung jawab atas setiap tindakan alumninya, melainkan karena kampus selalu mengklaim dirinya sebagai ruang pembentukan karakter.
Kasus ini mengingatkan bahwa pendidikan tinggi tidak selalu berhasil melahirkan manusia yang mampu menjaga integritas ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Selama ini, keberhasilan perguruan tinggi lebih sering diukur melalui publikasi ilmiah, paten, akreditasi, dan posisi dalam berbagai pemeringkatan dunia.
Berbagai capaian tersebut memang penting untuk menunjukkan kualitas akademik sebuah institusi.
Namun, ukuran-ukuran itu tidak otomatis mencerminkan keberhasilan dalam membangun karakter dan tanggung jawab publik.
Di tengah kompetisi akademik yang semakin ketat, dimensi etika sering kali kalah menonjol dibandingkan pencapaian yang lebih mudah diukur secara kuantitatif.
Ironisnya, korupsi di Indonesia justru banyak dilakukan oleh mereka yang memiliki pendidikan tinggi dan akses terhadap pengetahuan.
Mereka memahami hukum, menguasai manajemen, serta mengetahui risiko dari setiap tindakan yang diambil.
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi bukan semata persoalan kecerdasan, melainkan persoalan moral dan pilihan hidup.
Pengetahuan dapat membantu seseorang mencapai posisi strategis, tetapi tidak selalu mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Ketika integritas tidak tumbuh seiring dengan kapasitas intelektual, ilmu pengetahuan berpotensi kehilangan orientasi etikanya.
Di sinilah pentingnya refleksi bagi dunia pendidikan tinggi, termasuk IPB.
Kampus tidak cukup menjadi ruang transfer pengetahuan dan penghasil tenaga profesional, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan nurani sosial.
Pendidikan etika tidak boleh berhenti pada mata kuliah atau slogan institusi, melainkan harus hadir dalam budaya akademik, tata kelola organisasi, serta keteladanan para pendidik.
Integritas hanya akan menjadi nilai hidup apabila dipraktikkan secara konsisten dalam kehidupan kampus sehari-hari.
Tanpa itu, integritas berisiko berubah menjadi jargon yang indah didengar, tetapi lemah dalam implementasi.
Momentum ini seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menghakimi satu institusi atau satu individu.
Sebaliknya, peristiwa tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bersama mengenai arah pendidikan tinggi di Indonesia.
Apakah kampus hari ini lebih sibuk mencetak lulusan yang kompetitif daripada membentuk pemimpin yang berkarakter? Apakah prestasi akademik telah menjadi tujuan utama sehingga pendidikan moral kehilangan ruang yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan jika perguruan tinggi ingin tetap relevan sebagai penjaga nilai dan peradaban.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar.
Indonesia memiliki banyak akademisi, peneliti, dan teknokrat yang mampu menawarkan berbagai solusi atas persoalan pembangunan.
Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan menjaga integritas ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan kekuasaan dan sumber daya publik.
Baca Juga: Harap Waspada, Ini 5 Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Tidak Kunjung Cair
Sebab, sejarah tidak hanya mencatat berapa banyak inovasi yang lahir dari kampus, tetapi juga menilai apakah kampus berhasil melahirkan manusia yang tetap setia pada nilai kejujuran ketika memperoleh kewenangan.
Pada titik itulah makna sejati dari "Inspiring Innovation with Integrity" benar-benar diuji. (*)
Ketua Cabang GMKI Bogor
Abel Tampubolon