RADAR BOGOR - Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penertiban angkot tua di Kota Bogor akhirnya resmi ditanda tangani, Senin 15 Juni 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menjelaskan proses penyusunan Perwali penertiban angkot tua ini berlangsung cukup lama. Pihaknya perlu melibatkan banyak pihak.
Tujuannya agar semua saran dan kritik penataan angkot bisa diakomodir. Sekaligus memberi ruang untuk para sopir dan pengusaha bersiap.
“Kami berikan waktu cukup lama, dari Perda diketuk palu, sampai Perwali. Jadi kami berikan kesempatan sekaligus melakukan dialog konstruktif,” jelasnya.
Dengan terbitnya Perwali ini, Pemkot Bogor semakin mantap untuk tidak lagi mengizinkan angkot tua usia 20 tahun mengaspal.
“Secara, teknis secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah-langkah pembatasan yang lebih tegas,” jelas Dedie pada awak media.
Baca Juga: Cara Mudah Pakai Aplikasi Cek Bansos, Pastikan Bantuan PKH BPNT Tahap 2 Susulan Cair Juni 2026
Dedie menjelaskan ada beberapa skema penertiban yang dilakukan. Pertama yaitu pencabutan atribut atau identitas, penyitaan administrasi angkot.
“Kalau masih ada yang bandel, akan ada proses penindakan yang lebih keras lagi, misalnya dengan penyitaan kendaraan atau pengandangan,” terang Dedie.
Dedie berharap para sopir dan pengusaha angkot bisa memahami. Semua kebijakan ini sudah tertuang dalam peraturan daerah yang sifatnya mengikat.
Apalagi aturan tersebut sudah pula disosialisasikan. Jadi tidak lagi ada alasan bagi para sopir angkot uzur memaksa untuk tetap mengaspal.
“Saya yakin semua masyarakat sudah faham ini adalah langkah besar Kota Bogor agar lebih tertib dan modern lagi,” terang Dedie, Senin 15 Juni 2026.
Dedie juga turut memperhatikan nasib sopir yang terkena dampak. Mereka diarahkan untuk bisa berpartisipasi dalam pensuksesan program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau memang masih ada kesempatan, kita buka SPPG banyak. Saya mendengar juga mantan pengemudi juga banyak yang diterima bekerja di SPPG,” ujarnya.
Semua pihak mesti mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan masyarakat saat ini disebut Dedie sudah berbeda.
Baca Juga: Curhat Striker Timnas Iran, Kebijakan AS Bikin Suasana Piala Dunia 2026 Tak Menyenangkan
“Jadi, jangan lebih banyak supply daripada demand nya. Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” terang Dedie.
Setelah semua angkot tua ditertibkan penataan akan terus berlanjut. Dedie berencana membuat sistem angkutan kota yang modern dan ramah lingkungan.
“Saat ini kita konsepsikan dengan memperioritaskan penghentian dulu. Setelah itu baru menyelaraskan dengan tranportasi yang modern,” katanya.
Secara umum jumlah angkot yang masih mengaspal di Kota Bogor ada sebanyak 2.679 unit. Hampir setengahnya, melewati batas usia teknis.
Jumlah angkot yang melebihi batas usia teknis 20 tahun 1.780 unit. Mereka tersebar dari keseluruhan trayek taitu 25 trayek angkot. (bay)
Editor : Yosep Awaludin