RADAR BOGOR - Longsor di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor akhirnya ditangani. Hal ini, ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemprov Jabar ke kontraktor, Rabu 17 Juni 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim turut mendampingi penyerahan SPK dan meninjau lokasi longsor di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.
Dedie mengungkapkan longsor yang menerjang Jalan Kebon Pedes terjadi pada 15 Januari 2026 silam. Penanganan longsor merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
“Maka kami, mengusulkan agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK nya,” jelas Dedie.
Dedie menerangkan pengerjaan longsor akan terus berlangsung selama 150 hari kerja. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,4 miliar.
“Jadi memang segala sesuatu itu perlu proses, anggarannya harus dimunculkan dan anggarannya juga cukup besar sekitar Rp5,4 miliar, uangnya harus diatur,” ujarnya.
Baca Juga: Pertama di Sentul Bogor, Tempat Makan Ramen dengan View Alam yang Indah
Penanganan longsor di Kebon Pedes meliputi beberapa pengerjaan. Pertama yaitu pembuatan Dinding Penahan Tanah atau DPT.
“Kombinasi ada di bawahnya tentu ada beton Ada bronjong kemudian ada batu granular tidak lupa juga tetap memperhatikan jalur air,” ungkap Dedie.
Guna mengefektifkan waktu, pengerjaan dilakukan siang hingga malam. Warga pun diharap bisa mengerti, jika arus lalu lintas mengalami hambatan.
“Waktunya terbatas biayanya juga mahal mau tidak mau tentu ada mungkin nanti ada buka tutup juga pada saat alat-alat beratnya masuk,” ujarnya.
Dedie mengajak kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai. Salah satu pemicu longsor di Kebon Pedes sendiri yakni banyaknya tumpukan sampah.
“Tumpukan itu mungkin menghalangi jalur air, menghambat, akibatnya tadi beban kepada dindingnya menjadi besar dan akhirnya ambrol,” pungkasnya
Sekedar informasi tinggi longsor di Kebon Pedes mencapai tuju meter. Sementara penanganan longsor secara keseluruhan mencapai 63 meter. (bay)
Editor : Yosep Awaludin