Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perwali Angkot Disahkan, Pemuda Katolik Bogor Barat Ajukan 5 Tuntutan 

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 17 Juni 2026 | 12:40 WIB
Angkot tua yang terjaring razia Dishub Kota Bogor. Pemkot sudah mengeluarkan Perwali Angkot. (Foto: Dishub for Radar Bogor)
Angkot tua yang terjaring razia Dishub Kota Bogor. Pemkot sudah mengeluarkan Perwali Angkot. (Foto: Dishub for Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemuda Katolik Komisariat Anak Cabang (KOMAC) Bogor Barat mengapresiasi terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan angkot.

Aturan ini membatasi usia operasional angkot maksimal 20 tahun. Kebijakan yang diteken pada 15 Juni 2026 itu dinilai sebagai langkah penting dalam menata transportasi di Kota Bogor.

Selama ini, angkot tua kerap dikeluhkan karena berhenti sembarangan dan memicu kemacetan.

Ketua Pemuda Katolik KOMAC Bogor Barat, Ludgerus Mashur Basana Manik, mengatakan pihaknya mendukung penertiban angkot. Ia menilai Bogor membutuhkan sistem transportasi yang lebih tertib dan layak.

“Kami mendukung penataan angkot tua. Kota Bogor butuh transportasi yang lebih aman dan bermartabat,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengabaikan nasib sopir dan pemilik angkot. Banyak dari mereka yang bergantung pada armada lama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Bantuan Modal PPSE Rp5 Juta untuk KPM Bansos PKH Jangka Panjang dan Evaluasi Sistem SIKS-NG

“Ada banyak keluarga yang hidup dari sektor ini. Pemerintah harus menyiapkan solusi,” katanya.

Pemuda Katolik menilai keberhasilan Perwali sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Penertiban harus dilakukan secara humanis dan tidak memicu konflik.

Selain itu, mereka menyampaikan lima tuntutan kepada Pemkot Bogor. Pertama, menyusun roadmap peremajaan transportasi yang jelas dan terbuka untuk publik.

Kedua, menyiapkan skema pembiayaan agar sopir dan pengusaha kecil bisa meremajakan armada. Ketiga, membuka dialog dengan sopir dan pemilik angkot.

Keempat, mempercepat kehadiran moda transportasi pengganti yang terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah. Kelima, memastikan penegakan aturan berjalan adil dan transparan.

Pemuda Katolik KOMAC Bogor Barat menyatakan siap mengawal kebijakan ini. Mereka juga membuka ruang dialog dengan pemerintah agar penataan angkot berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.

"Perwali ini adalah awal yang baik, dan kami ingin memastikan implementasinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” bebernya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #perwali #Pemuda katolik #angkot