Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Perokok Anak di Kota Bogor Mengkhawatirkan, Bentuk Duta KTR di Sekolah

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 17 Juni 2026 | 14:22 WIB
Pelantikan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari kalangan pelajar jenjang SMP dan SMA. (Foto : Fikri/Radar Bogor)
Pelantikan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari kalangan pelajar jenjang SMP dan SMA. (Foto : Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Usia pertama kali anak merokok di Kota Bogor tercatat 12,8 tahun. Angka itu menunjukkan anak yang baru lulus SD dan masuk SMP sudah mulai terpapar rokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan, kondisi perokok anak tersebut menjadi perhatian serius. 

Tren perokok usia dini dinilai mengkhawatirkan karena dipengaruhi lingkungan dan paparan promosi.

"Angkanya memang cukup mengkhawatirkan di Kota Bogor. Usia anak pertama merokok itu 12,8 tahun. Jadi baru lulus SD, baru masuk SMP sudah mulai merokok. Dan 87 persen dipengaruhi karena melihat orang dewasa merokok, melihat iklan, melihat promosi (rokok)," ujarnya.

Menurutnya, pembentukan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu strategi untuk menekan angka tersebut.

Pendekatan melalui teman sebaya dinilai lebih efektif dalam menyampaikan edukasi bahaya rokok.

Baca Juga: KUR BRI Salur Rp84,36 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

"Hari ini rangkaian Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei. Tahun ini temanya mengungkap bahaya iklan rokok yang tersembunyi, sehingga kita menyasar anak-anak muda," katanya.

Pembentukan Duta KTR dilakukan Pemkot Bogor di SMPN 15 Kota Bogor, Rabu 17 Juni 2026. 

Kegiatan ini melibatkan pelajar jenjang SMP dan SMA yang dipilih untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Para duta akan bertugas mengedukasi teman sebaya terkait bahaya rokok. Mereka juga didorong menjadi penggerak budaya hidup sehat, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia tahun ini, kasus merokok pada anak mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Kasus merokok pada anak meningkat. Salah satu faktornya karena terpengaruh lingkungan, melihat promosi iklan, dan berbagai faktor lainnya. Tentu sekolah menjadi tempat yang sangat strategis dan paling tepat untuk bantu siarkan sosialisasi KTR," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Namun, implementasinya membutuhkan komitmen bersama, terutama di lingkungan pendidikan.

"Kawasan pendidikan salah satu tempat yang harus menjadi patokan. Sehingga komitmen (KTR) tidak hanya pada murid, tetapi guru, kepala sekolah, dan para orang tua di rumah," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bogor juga mendeklarasikan komitmen penegakan Kawasan Tanpa Rokok 100 persen di lingkungan sekolah. Sejumlah pelajar ditunjuk sebagai Duta KTR untuk mengampanyekan bahaya rokok.

Baca Juga: Makin Sengit, Arsenal dan Juventus Saling Sikut Demi Gaet Mantan Bek Barcelona

"Tadi ada beberapa anak yang kita pilih sebagai Duta KTR, yang diharapkan bisa menularkan informasi tentang bahaya rokok dan mengajak teman-teman yang lain untuk sadar terhadap bahaya rokok. Tidak hanya teman, tetapi juga kepada keluarga di rumah," kata Jenal.

Ia menambahkan, edukasi kepada anak diharapkan dapat mendorong kesadaran orang tua yang masih merokok di dalam rumah.

Dampak rokok tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga anggota keluarga lainnya.

"Minimal orang tua bisa menyadari bahwa bahaya rokok tidak terjadi untuk diri pribadinya, tetapi untuk keluarganya sangat fatal sekali," ujarnya.

Erna menambahkan, para Duta KTR juga didorong berperan sebagai pengawas di lingkungan sekolah. Mereka diminta aktif melaporkan jika ditemukan pelanggaran aturan Kawasan Tanpa Rokok.

"(Duta KTR) memberikan pengetahuan-pengetahuan, mengajak hidup sehat pada teman-temannya, dan juga menjadi satgas di sekolah. Tadi Pak Wakil juga menyampaikan, tolong laporkan jika ada yang melanggar Perda KTR di sekolah maupun di rumah," ujarnya. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #merokok #perokok