RADAR BOGOR - Fenomena Biskita Transpakuan yang mengeluarkan asap hitam menuai sorotan. Operator diminta rutin melakukan uji emisi pada tiap armada yang mengaspal.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menjelaskan setiap kendaraan umum wajib hukumnya dilakukan pengecekan.
“Baik mesinnya ataupun kelaikannya. Karena kalau terjadi mogok, akan merugikan waktu penumpangnya,” ujar Dadang kepada Radar Bogor.
Meski Biskita punya armada cadangan, tetapi kedatangannya butuh waktu banyak. Sehingga akan banyak penumpang yang kewalahan.
Baca Juga: BMKG Sebut 5 Daerah di Jawa Barat Perlu Waspada pada Sabtu Ini, Waduh Salah Satunya Bogor
Tidak hanya itu, operator Biskita juga bisa merugi. Sebab apabila satu armada saja tidak bisa beroperasi akan mempengaruhi pendapatannya.
“Jadi sebelum itu terjadi harus dilakukan pengecekan rutin tentang kelayakan kendaraan,” tegas Dadang, Rabu, 17 Juni 2026 siang.
Asap hitam yang keluar dari bagian knalpot Biskita juga bisa menimbulkan polisi udara. Kondisi ini akan mengganggu mobilitas pengendara lain yang ada di belakangnya.
“Jadi sepakat uji kelayakan dan maintenance kendaraan itu harus rutin dilakukan, sebelum beroperasi angkutan umum harus lolos uji kelayakan, uji emisi,” terang Dadang.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Doddy Wahyudin menjelaskan kepulan asap hitam yang keluar, imbas ada masalah dalam proses pembangkaran.
“Bukan karena ada trabel pada mesin. Biasanya kalau solar pembangkarannya tidak sempurna, dan itu terjadi saat gigi rendah,” jelas Doddy.
Meski begitu Doddy mengakui kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Ia berpandangan mesti ada pengecekan rutin pada tiap-tiap armada yang mengaspal.
Pengecakan rutin sendiri merupakan kewenangan operator Biskita Transpakuan. Sebab Pemerintah Kota Bogor sudah melakukan perjanjian.
“Kalau untuk perawatan dan pemeliharaan, itu adanya di operator biskita, PT Kojari. Jadi PT Kojari itu kontraknya termasuk pemeliharaan Bisikita,” kata Doddy.
Pemerintah Kota Bogor digaransi Doddy akan segera berkomunikasi dengan operator Biskita Transpakuan terkait dengan kondisi kesehatan armadanya.
“Kalau ada masukan seperti ini kita pemerintah bisa memberikan teguran terkait dengan pemeliharaan, servis dilaksanakan baik atau tidak,” ujarnya.
Secara internal Dishub sebetulnya sudah rutin mengecek kendaraan lewat Uji Kir. Kegiatan ini dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Dan itu tidak hanya pada Biskita, tapi semuanya. Ada 9 item yang dilihat. Mulai dari sistem penerangan, rem, kaki, emisi gas buang, klakson, termasuk uji awal seperti ban,” pungkasnya (bay)
Editor : Eka Rahmawati