RADAR BOGOR - Hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 (SKI 2023) menunjukkan bahwa prevalensi perokok pada usia 10–21 tahun di Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapai 12,4 persen dan sampai saat ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban perokok remaja yang tinggi di dunia.
Tak hanya itu, ada peningkatan tren inisiasi merokok pada usia kurang dari 15 tahun, dari 11,5 persen (Riskesdas 2018) menjadi 19,9 persen (SKI 2023) sedangkan inisiasi merokok pada usia kurang dari 20 tahun meningkat dari 59,7 persen (Riskesdas 2018) menjadi 76,4 persen (SKI 2023).
Data itu pun disampaikan pada acara Smoke Free Youth Generation Tahun 2026 di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Menurut Jenal kasus merokok pada remaja memang meningkat dan dipengaruhi banyak faktor, termasuk pengaruh lingkungan dan promosi iklan.
"Dalam ikhtiar Pemkot Bogor, sekolah menjadi tempat strategis untuk kita sosialisasi,” kata Jenal Mutaqin.
Terlebih Kota Bogor sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan dengan modal itu, maka upaya menekan angka perokok remaja dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga komitmen tersebut tak hanya dilakukan oleh para murid, tetapi juga guru dan kepala sekolah.
"Beberapa anak kita pilih menjadi Duta KTR,” kata Wakil Wali Kota Bogor.
Baca Juga: Biskita Keluarkan Asap Hitam, DPRD Kota Bogor Dorong Uji Emisi
Para Duta KTR yang dikukuhkan di SMPN 15 Kota Bogor itu pun diharapkan bisa menularkan informasi positif mengenai bahaya merokok kepada lingkungan sekitarnya.
Tak hanya itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberi apresiasi kepada sekolah yang telah menerapkan Perda KTR dengan baik dan terdapat 4 sekolah yang menerima penghargaan itu terdiri dari MAN 2 Kota Bogor, SMPN 4 Kota Bogor, SMPN 5 Kota Bogor, dan SMPN 15 Kota Bogor.
Para perwakilan siswa dan kepala sekolah se-Kota Bogor membacakan deklarasi komitmen untuk mengimplementasikan Perda KTR di Kota Bogor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan tak hanya pengguna rokok konvensional yang terus mengalami peningkatan tetapi, pengguna rokok elektronik atau vape di kalangan remaja Indonesia pun meningkat beberapa tahun terakhir.
Penyebabnya beragam, seperti dari rasa penasaran, tren gaya hidup, hingga anggapan bahwa menggunakan vape itu keren dan lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, kata Erna rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat adiktif yang dapat memengaruhi perkembangan otak remaja, bahkan, beberapa penelitian juga mengaitkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru akut, gangguan jantung, serta peningkatan risiko kecanduan nikotin di usia muda.
Erna memaparkan berdasarkan hasil Survei Perilaku Merokok dan Implementasi KTR pada Anak Sekolah di 30 sekolah Kota Bogor tahun 2019, terdapat 32 persen anak sekolah pernah merokok konvensional, 30,8 persen pernah menggunakan rokok elektrik, dan rata-rata usia pertama kali merokok yakni 12,8 tahun.
Kemudian terdapat 82,3 persen responden terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko dan data tersebut menunjukkan perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda.
Oleh sebab itu, aturan terkait KTR yang sudah diterapkan sejak 2009 di Kota Bogor memiliki tujuan untuk melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan anak dan remaja.
Erna berharap dengan adanya kegiatan bisa meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah.
"Serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” kata Erna.
Editor : Eka Rahmawati