Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan sebanyak 7 bidang tanah yang nantinya akan dibebaskan.
“Tujuh bidang tanah itu berarti tujuh pemilik sertifikat, iya ini menindaklanjuti usulan Pak Wali (Wali Kota Bogor Dedie A Rachim) pada saat ninjau kemarin,” ujar Esti kepada Radar Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.
Meski begitu pembebasan lahan tidak sekaligus, hanya dua bidang tanah yang menjadi prioritas dan lokasinya berdekatan dengan ujung trase baru.
Baca Juga: Pemkot Bogor Kukuhkan Duta KTR, Perkuat Edukasi Kawasan Tanpa Rokok
“Sementara lima bidang sisanya untuk keindahan kawasan, sekaligus kemanan juga, karena ada pedestriannya juga,” jelas Esti.
Ia belum dapat memastikan total luas lahan yang dibebaskan, semua masih dalam proses penghitungan. Termasuk anggaran yang dibutuhkan.
“Kami nanti diapresial lagi, sekarang kami sedang proses membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang akan dibawa ke DPRD,” ujar Esti.
Pembebasan lahan tambahan ini pertama kali mencuat saat Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meninjau progres pembangunan trase Jalan Saleh Danasasmita.
Dedie menemukan adanya penyempitan pada ujung trase Jalan Saleh Danasasmita dan jika tidak diperlebar, maka akan menimbulkan masalah baru kemudian hari.
“Tidak ada treatment teknis di ujung jalur trase baru sehingga nanti kalau misalnya ada pembongkaran, keluarga ini kan tetap harus aman,” ujar Wali Kota Bogor.
Aspek keselamatan teknis juga menjadi pertimbangan ditambah estetika kawasan mengingat proyek tersebut dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit(bay)
Editor : Eka Rahmawati