RADAR BOGOR – Polemik pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor ke-VIII tak menghentikan jalannya agenda organisasi tersebut. Kegiatan yang sebelumnya diminta dihentikan itu tetap digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 dan menetapkan Arwinsyah Putra sebagai ketua baru periode 2026–2031.
Sebelumnya, Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan laporan kepada Polresta Bogor Kota. Mereka meminta aparat kepolisian tidak menerbitkan izin pelaksanaan Mukota karena dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 026/LLF/SP-TBIK/VI/2026 yang berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus penolakan terhadap penyelenggaraan Mukota. Tim kuasa hukum menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan memicu dualisme kepengurusan di tubuh Kadin Kota Bogor.
Ketua tim kuasa hukum, Endang Ahdiah, menyatakan kliennya merupakan Ketua Kadin Kota Bogor masa bakti 2025–2030 yang telah terpilih pada Mukota sebelumnya dan telah mendapatkan pengesahan sesuai aturan organisasi. Karena itu, pelaksanaan Mukota ke-VIII dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga: Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, 100 Produk UMKM Disiapkan Tembus Pasar Ekspor
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya surat arahan dari Kadin Indonesia yang meminta penundaan pelaksanaan Mukota hingga adanya keputusan lebih lanjut atau proses rekonsiliasi final. Mereka menilai penyelenggaraan kegiatan tersebut mengabaikan arahan organisasi yang masih berlaku.
Meski demikian, Mukota tetap berlangsung di The Podium Function Spaces, Lippo Plaza Ekalokasari, Kota Bogor. Dalam forum tersebut, Arwinsyah Putra ditetapkan sebagai Ketua Kadin Kota Bogor yang baru menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Menanggapi dinamika yang terjadi, Arwinsyah mengakui adanya tantangan internal yang harus segera diselesaikan. Ia menegaskan pentingnya mengakhiri konflik demi kepentingan dunia usaha dan masyarakat.
“Tantangan ke depan bukan hanya dari eksternal, tetapi juga internal. Dinamika ini harus disudahi dan diselesaikan demi kemaslahatan dunia usaha,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan komunikasi sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum Mukota digelar. Menurutnya, sedikitnya delapan kali pertemuan telah dilakukan untuk mencari titik temu antar pihak.
“Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan sebelum Mukota. Ke depan, kami tetap membuka ruang komunikasi agar bisa bergerak bersama demi kemajuan Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan pelaksanaan Mukota merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang memiliki legitimasi sesuai AD/ART.
“Hari ini kita melaksanakan Mukota. Berdasarkan AD/ART, kedudukan musyawarah ini adalah yang paling tertinggi. Maka dari itu, kami dari Kadin Jawa Barat mengeluarkan surat persetujuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pelaksanaan Mukota telah ditempuh sesuai prosedur oleh karateker maupun demisioner. Proses pendaftaran juga disebut dibuka secara terbuka dan berjalan sesuai koridor hukum.
“Seluruh proses dan tahapan sudah ditempuh dengan sangat baik. Pendaftaran dibuka untuk semua pihak dan informasinya disebarkan secara terbuka melalui media mainstream hingga media sosial,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Mukota menjadi dinamika yang terjadi di Kadin Kota Bogor. Dengan telah terpilihnya ketua baru, diharapkan organisasi dapat kembali solid.
“Alhamdulillah, hari ini Saudara Arwin telah resmi terpilih. Tantangan ke depan adalah bagaimana bisa bersinergi dengan pemerintah, Forkopimda, dan juga media,” katanya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati