Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Layanan Biskita Diprotes Sopir Angkot, Dishub Kota Bogor Bakal Surati Operator

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB
Dinas Perhubungan Kota Bogor saat audiensi dengan sopir angkot.(Dok. Dishub Kota Bogor)
Dinas Perhubungan Kota Bogor saat audiensi dengan sopir angkot.(Dok. Dishub Kota Bogor)
RADAR BOGOR - Layanan Biskita Transpakuan diprotes sopir angkot dan menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Kamis, 18 Juni 2026.

Massa yang datang merupakan sopir dan pemilik angkot trayek 21, Dishub pun mencatat masa aksi berjumlah 80 orang, dengan 50 angkot yang dikendarainya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Doddy Wahyudin menyampaikan kedatangan sopir angkot menuntut 4 hal terhadap layanan Biskita Transpakuan.

Pertama yaitu penambahan bus stop di trayek Wangun sampai Ciawi, keberadaan fasilitas ini membuat para sopir kehilangan penumpang.

Baca Juga: Sempat Diminta Dihentikan, Mukota Kadin Bogor Tetap Digelar dan Tetapkan Ketua Baru

“Yang kedua mereka mengkritisi daya angkut atau muatan penumpang untuk Biskita koridor 2 yang biasanya 20 orang kini sampai 30,” jelas Doddy.

Sopir angkot berharap, penumpang yang tidak bisa diakomodir oleh Biskita Transpakuan diarahkan menggunakan angkot yang mereka kendarai.

“Iya jadi yang diutarakan bebeeapa perwakilan sopir pendapatannya berkurang hampir 50 persen dari biasanya,” kata Doddy saat ditemui di kantor Dishub Kota Bogor, Kamis, 18 Juni 2026.

Berikutnya sopir angkot kerap menemukan pengemudi Biskita yang ugal-ugalan sehingga kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Mereka juga mengkritisi soal asap knalpot yang jelas itu ada sumbatan sehingga pembakarannya tidak sempurna,” jelas Doddy.

Ia pun memberikan garansi semua tuntutan sopir akan diakomodir dengan melayangkan surat teguran kepada operator Biskita Transpakuan.

“Kami akan segera membuat surat teguran atau informasi kepada operator untuk lebih memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegas Doddy.

Namun, ada beberapa hal yang mesti dikaji terkait tuntutan sopir angkot, terkhusus soal penambahan halte atau bus stop Biskita Transpakuan.

Doddy menerangkan tuntutan itu tidak bisa serta merta langsung diamini, sebab setiap bus stop sudah terintegrasi dengan sistem yang ada.

“Kami pakai sistem koordinat, apabila Biskita tidak berhenti pada bus stop yang sudah disedikaan itu operator juga bisa kena sanksi,” ujarnya.

Di ruas Jalan Tajur memang ada empat penambahan bus stop Biskita, langkah ini juga bagian dari tindak lanjut aspirasi dari masyarakat.

“Halte atau bus stop itu kan memang mestinya berpasangan, kalau yang sebelumnya tidak, mangkannya kami tambah agar memudahkan penumpang naik turun,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #dishub #Biskita #sopir angkot