Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Asap Hitam Biskita Transpakuan Disorot, Pemkot Bogor Pastikan Armada Sudah Diperbaiki

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 19 Juni 2026 | 15:35 WIB
Armada Biskita Transpakuan yang mengeluarkan asap hitam dan disorot warga Bogor. Foto: Fauzan/Radar Bogor
Armada Biskita Transpakuan yang mengeluarkan asap hitam dan disorot warga Bogor. Foto: Fauzan/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Keluhan masyarakat terkait armada Biskita Transpakuan yang mengeluarkan asap hitam dari knalpot mendapat respons cepat dari operator dan Pemerintah Kota Bogor.

Permasalahan teknis Biskita Transpakuan Bogor tersebut diklaim telah ditangani melalui perbaikan dan penggantian komponen yang diperlukan.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, operator Biskita Transpakuan telah melakukan servis pada armada yang bermasalah, termasuk mengganti filter bahan bakar diesel yang menjadi salah satu penyebab munculnya asap hitam.

Baca Juga: 3 Rekomedasi Peluang Usaha di Desa Tahun 2026, Mudah dan Menguntungkan

“Perbaikannya sudah dilakukan. Filter diesel yang perlu diganti sudah diganti dan saat ini kondisinya sudah kembali normal,” ujar Dedie, Jumat, 19 Juni 2026.

Terkait uji emisi, Dedie menegaskan bahwa operator secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap armada yang beroperasi. Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari uji berkala kendaraan atau KIR.

Sebelumnya, kondisi armada Biskita yang mengeluarkan asap hitam sempat menjadi perhatian DPRD Kota Bogor. Dewan menilai pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum harus dilakukan secara konsisten guna memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Baca Juga: Takefusa Kubo Absen, Jepang Diprediksi Kesulitan Lawan Tunisia

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menegaskan seluruh kendaraan angkutan umum wajib menjalani pengecekan berkala, baik dari sisi mesin maupun kelayakan operasional.

Menurutnya, gangguan pada armada dapat berdampak langsung terhadap pelayanan penumpang dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi operator.

“Pemeriksaan rutin sangat penting agar kendaraan tetap layak jalan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Progres Bansos Susulan Tahap 2 Juni 2026, Pencairan via KKS dan Pos hingga Daftar Wilayah Status SI di SIKS-NG

Selain berdampak pada operasional, asap hitam yang keluar dari knalpot juga dinilai dapat menambah pencemaran udara serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar uji emisi dan perawatan kendaraan dilakukan secara berkala sebelum armada kembali beroperasi di jalan raya. Dengan langkah tersebut, kualitas layanan transportasi publik sekaligus aspek keselamatan dan lingkungan dapat terus terjaga.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #Transpakuan #Biskita