RADAR BOGOR – Apindo Kota Bogor bereaksi atas dampak para pekerja, akibat adanya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir.
Pemadaman listrik tersebut dinilai Apindo Kota Bogor menghambat aktivitas industri, UMKM, hingga berdampak pada ribuan tenaga kerja.
Ketua Apindo Kota Bogor Zulfikar Priyatna mengungkapkan, bahwa dampak pemadaman listrik dirasakan oleh hampir 12.000 pekerja yang berada di bawah perusahaan-perusahaan anggota Apindo dari berbagai sektor usaha.
Baca Juga: Listrik Padam di Bogor, RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Ciawi Pastikan Layanan Tetap Normal
“Dalam data ketenagakerjaan kami, terdapat hampir 12.000 pekerja. Karena itu setiap gangguan yang terjadi selalu kami pantau dan bahas bersama para pengusaha,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Zulfikar, gangguan listrik tidak hanya memukul industri besar seperti PT Mulia Mandiri Jaya dan Goodyear, tetapi juga berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah. Ia menegaskan, listrik kini menjadi kebutuhan vital yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas produksi.
“Bagi dunia usaha, kehilangan listrik bahkan dalam hitungan detik saja bisa menimbulkan kerugian karena proses produksi langsung terganggu,” katanya.
Baca Juga: Warga Bogor Bisa Obati Hewan Peliharaan dan Vaksin Rabies Gratis, Catat Tanggal serta Lokasinya
Ia menilai pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan memadai membuat banyak pelaku usaha tidak memiliki waktu untuk melakukan langkah antisipasi. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pemadaman yang kembali terjadi pada siang hingga sore hari di sejumlah kawasan.
Meski beberapa industri besar menerima informasi jadwal pemadaman, Zulfikar menyebut pelaksanaannya kerap tidak sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan sehingga tetap menimbulkan kerugian.
“Masih banyak pelaku usaha yang tidak menerima informasi. Ketika mesin sedang beroperasi, tiba-tiba listrik padam. Yang paling terdampak adalah UMKM, terutama sektor kuliner dan usaha ikan hias,” jelasnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Horor Indonesia Terbaru 2026 untuk Temani Momen Liburan Sekolah
Ia mencontohkan, pelaku usaha kuliner berisiko mengalami kerugian akibat bahan makanan rusak karena sistem pendingin tidak berfungsi. Sementara pengusaha ikan hias harus menghadapi risiko kematian ikan karena aerator berhenti bekerja saat listrik padam.
Atas kondisi tersebut, Apindo Kota Bogor meminta adanya kompensasi dari penyedia layanan listrik. Menurutnya, kompensasi merupakan hak konsumen ketika layanan yang dibayarkan tidak dapat diberikan secara optimal.
“Setiap pelanggan yang membayar layanan berhak mendapatkan kompensasi ketika layanan tersebut tidak terpenuhi. Banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang mengalami kerusakan peralatan elektronik akibat pemadaman,” tegasnya.
Selain meminta kompensasi, Apindo juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen risiko kelistrikan.
Zulfikar menilai pemadaman bergilir yang berlangsung cukup lama menjadi sinyal perlunya perbaikan agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Sebagai tindak lanjut, Apindo Kota Bogor telah melaporkan dampak pemadaman listrik tersebut ke tingkat provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan di sektor energi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga