RADAR BOGOR – Pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengalami hambatan setelah alat berat jenis vibratory roller diduga menjadi sasaran pencurian, Sabtu, 20 Juni 2026.
Sejumlah komponen penting, seperti aki dan kabel penghubung listrik, dilaporkan hilang. Akibatnya, alat berat yang digunakan untuk proses pemadatan tanah pada proyek PSEL Kayumanis Bogor tersebut tidak dapat dioperasikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan kejadian itu diketahui saat tim proyek PSEL Kayumanis hendak melanjutkan pekerjaan land clearing di lokasi.
Baca Juga: Prediksi Uruguay vs Cape Verde di Piala Dunia pada 22 Juni 2026, Duel Penentu Nasib di Grup H
Saat dilakukan pengecekan, alat berat tidak dapat dinyalakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan kabel dalam kondisi terputus dan aki sudah tidak berada di tempatnya.
Esti mengaku heran dengan kejadian tersebut. Pasalnya, alat berat itu telah berada di lokasi proyek selama sekitar dua bulan tanpa mengalami gangguan apa pun.
Menurutnya, peran vibratory roller sangat penting dalam tahapan pembangunan karena digunakan untuk memadatkan tanah yang sebelumnya telah dikeruk menggunakan ekskavator.
Akibat hilangnya komponen tersebut, proses pemadatan tanah berpotensi mengalami keterlambatan. Terlebih, pemerintah hanya memiliki satu unit alat pemadat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Berujung Petaka, 3 Rumah dan 1 Motor Terbakar di Bojonggede Bogor
“Alat ini harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum bisa digunakan kembali. Padahal target pemadatan tanah direncanakan rampung pada akhir Juni,” ujarnya.
Esti mengaku belum mengetahui motif di balik dugaan pencurian tersebut. Ia menegaskan masyarakat sekitar sebenarnya telah mendapat sosialisasi terkait pembangunan PSEL maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan itu.
Bahkan, warga sekitar disebut ikut terkejut atas insiden yang terjadi dan menduga adanya unsur sabotase terhadap proyek yang sedang berjalan.
Pemerintah Kota Bogor pun tidak menganggap kasus ini sebagai persoalan sepele. Mengingat alat berat tersebut merupakan aset negara dan keberadaannya sangat penting bagi kelancaran proyek.
Baca Juga: 4 Jabatan Tinggi di Pemkot Bogor Pensiun Tahun Ini, Dedie Rachim Kantongi Kandidat Pengganti
Atas kejadian itu, Dinas PUPR telah mengumpulkan dokumentasi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kejadian ini jelas menghambat pekerjaan di lapangan. Karena itu kami sudah melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Esti.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga