Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BEM se-Bogor Layangkan 6 Tuntutan, Beri Waktu Pemkot 1 Pekan Teruskan ke DPR RI

Muhamad Rifki Fauzan • Selasa, 23 Juni 2026 | 17:48 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya saat melakukan aksi demo di depan Istana Bogor, Selasa, 23 Juni 2026. (Sofiansyah/Radar Bogor)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya saat melakukan aksi demo di depan Istana Bogor, Selasa, 23 Juni 2026. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Bogor melakukan aksi demo di Jalan Sudirman, Kota Bogor Selasa, 23 Juni 2026.

Sedikitnya ada 6 tuntutan yang mereka bawa dan memberi tengat waktu satu pekan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dapat meneruskan aspirasi tersebut.

Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi mengatakan, aksi berlangsung secara damai dan simpatik, mahasiswa datang dengan hasil kajian yang objektif.

“Hari ini kami datang bukan untuk represif, bukan untuk rusuh, kami datang dengan nurani yang jernih dan kajian yang objektif karena kami berharap bangsa ini lebih baik ke depannya,” kata Indra.

Baca Juga: Pengendara Melintas di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Stang Motor Mendadak Oleng

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 6+1 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Namun, ada 6 poin utama yang menjadi fokus desakan mahasiswa kepada pemerintah.

Tuntutan pertama adalah evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola dan penganggarannya. Mahasiswa juga meminta agar alokasi anggaran MBG tidak diambil dari pos pendidikan maupun kesehatan.

“Kami menilai anggaran pendidikan harus tetap digunakan sepenuhnya untuk pendidikan, begitu juga anggaran kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok nasional. Mereka mengaku memahami kondisi geopolitik global yang memengaruhi harga, namun meminta pemerintah memastikan harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali.

Tuntutan berikutnya yakni pemberantasan korupsi dan penguatan sistem meritokrasi dalam pemerintahan. Mahasiswa menilai jabatan publik harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Aliansi BEM Se-Bogor Raya juga meminta pemerintah mencabut revisi Undang-Undang Polri yang saat ini tengah dibahas. Mereka menilai sejumlah substansi dalam revisi tersebut belum sejalan dengan mandat hukum yang berlaku.

Selain itu, mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Tuntutan terakhir adalah penyelesaian konflik agraria, khususnya di wilayah Bogor. Mereka meminta pemerintah memberantas praktik mafia tanah dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Indra menegaskan, pihaknya memberikan waktu selama 7x24 jam kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

“Kami memberikan tenggat waktu 7 kali 24 jam. Jika pemerintah daerah tidak menunjukkan komitmennya, kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan kembali menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#BEM se-Bogor #dpr ri #pemkot