Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Revitalisasi Alun-Alun Empang Bogor Resmi Dimulai, Pemkot dan Nazhir Gelar Aksi Bersih-Bersih Massal

Yosep Awaludin • Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB
Pemkot Bogor dan para Nazhir pengelola lahan wakaf mengadakan egiatan bersih-bersih massal Alun-Alun Empang
Pemkot Bogor dan para Nazhir pengelola lahan wakaf mengadakan egiatan bersih-bersih massal Alun-Alun Empang

RADAR BOGOR – Revitalisasi kawasan Alun-Alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, akhirnya memasuki tahap awal.

Itu setelah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan para Nazhir pengelola lahan wakaf.

Langkah perdana ditandai dengan kegiatan bersih-bersih massal yang digelar pada Selasa 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi titik awal penataan kawasan yang selama bertahun-tahun tertunda akibat belum tercapainya kesepahaman di internal Nazhir terkait pengelolaan lahan wakaf Alun-Alun Empang.

Selain membersihkan area, proses revitalisasi akan berlanjut dengan pengurukan tanah sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi Alun-Alun Empang menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan lebih representatif bagi masyarakat Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung memimpin kegiatan tersebut bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur kecamatan, kelurahan, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga: Jangan Sampai Dana Hangus! Ini Panduan Lengkap Ambil 4 Bansos Sebelum Akhir Bulan

Menurut Jenal Mutaqin, keterlibatan Pemkot Bogor dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah untuk mendukung penataan dan pengembangan kawasan Alun-Alun Empang agar menjadi ruang publik yang lebih tertib dan bermanfaat bagi warga.

Ia menjelaskan, persoalan yang selama ini menghambat penataan kawasan akhirnya menemukan titik terang setelah seluruh pihak Nazhir mencapai kesepakatan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Bahkan, ke depan terdapat wacana memperjelas tata kelola lahan bersama Pemkot Bogor guna memastikan aspek legalitas dan pengelolaannya berjalan lebih optimal.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Kini seluruh Nazhir telah sepakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan penataan. Aspirasi masyarakat juga sangat kuat agar kawasan ini dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang layak, termasuk menjadi tempat bermain anak yang nyaman dan aman,” ujar Jenal Mutaqin.

Berdasarkan rencana induk atau site plan yang telah disusun, setelah proses pengurukan selesai, kawasan Alun-Alun Empang akan dilengkapi sejumlah fasilitas publik.

Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah lintasan lari (jogging track) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.

Penataan juga akan menyasar keberadaan bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berada di kawasan tersebut.

Langkah ini dilakukan agar tata ruang kawasan menjadi lebih tertib dan selaras dengan estetika kota.

Dukungan terhadap revitalisasi Alun-Alun Empang juga datang dari pihak pengelola aset wakaf.

Ketua Nazhir Wakaf Alun-Alun Empang, Rd Dadang Helmansyah, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan Pemkot Bogor dalam membantu penataan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan cagar budaya tersebut.

Baca Juga: Siswa Terpaksa Belajar di 4 Kelas SDN Gunungsindur 02 Bogor yang Nyaris Ambruk

Dadang menilai proses revitalisasi yang selama ini tertunda akibat berbagai perbedaan pandangan akhirnya dapat berjalan berkat tingginya partisipasi masyarakat yang menginginkan kawasan Alun-Alun Empang menjadi lebih tertata dan nyaman.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Penataan yang sebelumnya belum dapat direalisasikan karena berbagai dinamika kini bisa dimulai. Antusiasme masyarakat untuk melihat kawasan ini menjadi lebih rapi dan tertib juga sangat besar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa lahan Alun-Alun Empang merupakan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat dan kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Karena itu, Dadang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses revitalisasi dan menjaga kawasan tersebut agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Sejak awal, para pendahulu mewakafkan tanah ini untuk kepentingan masyarakat luas, mulai dari kegiatan keagamaan, ruang publik, hingga fasilitas sosial lainnya. Mari kita menjaga amanah tersebut dengan mengedepankan niat baik dan kebersamaan,” tegas Dadang.

Terkait keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta PKL yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan alun-alun, Dadang memastikan proses penataan tidak bertujuan menghilangkan sumber penghasilan masyarakat.

Sebaliknya, penataan akan dilakukan melalui sistem zonasi yang lebih tertib sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama kawasan publik.

“Para sesepuh sejak dahulu selalu mengingatkan agar kawasan ini tidak dipenuhi bangunan yang menghalangi atau terlihat semrawut. Soal lokasi berdagang tentu dapat dibicarakan bersama antara Nazhir, masyarakat, dan pemerintah. Prinsipnya, kesempatan berusaha tetap ada, namun penataan kawasan juga harus diwujudkan,” jelasnya.

Dengan dimulainya revitalisasi ini, Alun-Alun Empang diharapkan dapat berkembang menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman, pusat aktivitas masyarakat, sarana rekreasi keluarga, sekaligus mendukung pelestarian cagar budaya dan pengembangan pendidikan di Kota Bogor.

Pihak Nazhir berharap sinergi yang telah terbangun bersama Pemkot Bogor dapat terus berlanjut sehingga seluruh tahapan pembangunan dan penataan kawasan Alun-Alun Empang dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #revitalisasi #Alun-Alun Empang #pemkot bogor