RADAR BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemui mahasiswa yang tengah melakukan aksi demo di Jalan Sudirman, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam aksinya mahasiswa membawa 6 tuntutan mulai dari evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga revisi UU Polri.
Jenal menjelaskan secara konstitusional pemerintah dan DPRD adalah satu kesatuan dan hal ini tertuang dalam UU 23 Tahun 2014.
“Dalam konteks hal ini, saya sebagai Wakil Wali Kota, menyatakan bahwa keenam poin dan satu poin yang disampaikan dipastikan ini akan sampai ke DPR RI,” ujar Jenal Mutaqin.
Baca Juga: BEM se-Bogor Layangkan 6 Tuntutan, Beri Waktu Pemkot 1 Pekan Teruskan ke DPR RI
Mekanisme penyampaiannya tentu akan menempu jalur kelembagaan, sebagai bukti aspirasi sudah disampaikan, Jenal akan melampirkan sebuah foto ke mahasiwa.
“Tanda terima, bahkan foto serah terima surat dokumen ke DPR RI, bila perlu Pak Ketua (DPRD) sampaikan kepada teman-teman BEM,” jelasnya.
Jenal mengapresiasi demo mahasiswa kali ini berlangsung aman dan kondusif dan berharap aspirasi yang disampaikan bisa segera ditindak lanjuti oleh pemerintah.
“Semoga ikhtiar teman-teman yang peduli terhadap nasib rakyat Indonesia, yang peduli terhadap sistem yang dirasa belum maksimal, ini didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan mengapresiasi mahasiswa yang telah menyuarakan keresahan warga.
“Dengan melihat tuntutan yang disampaikan, insyaallah kami DPRD Kota Bogor akan meneruskan kepada pihak-pihak terkait, terutama DPR pusat,” tegas Adityawarman.
Ketua DPRD Kota Bogor itu pun menilai 6 tuntutan yang disampaikan mahasiswa ada kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah di daerah.
“Oleh karena itu, izinkan kami untuk segera nanti akan mem-follow up tuntutan ini ke DPR pusat,” ucap Adityawarman dalam sambutannya (bay)
Editor : Eka Rahmawati