
RADAR BOGOR – Temuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di sejumlah daerah menjadi perhatian pemerintah daerah. Terkait isu tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan bahwa seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayahnya telah melalui proses verifikasi resmi.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan, pengawasan terhadap operasional SPPG dilakukan secara ketat melalui Satgas MBG Kota Bogor. Menurutnya, hanya dapur yang terdaftar dan terverifikasi dalam sistem resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperbolehkan beroperasi.
“Kalau yang resmi buka operasional, harus tercatat di portal resmi MBG, kami pastikan mendapat verifikasi atau centang biru, baru dipastikan bahwa itu yang sah,” ujar Jenal kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: Kisah Haru Pengamen Asal Bojonggede Bogor Viral, Temani Ibu Sambil Gendong Adik
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan, termasuk dugaan jual beli titik SPPG yang belakangan mencuat di sejumlah daerah.
“Kalau yang fiktif, seperti informasi yang beredar terkait jual beli titik, kita pastikan dulu siapa orangnya, kalau terbukti, akan kita angkat isu itu dan laporkan ke pihak berwajib, karena tidak ada jual beli dalam sistem yang diatur oleh BGN,” tegasnya.
Jenal mengatakan, meski kewenangan penutupan SPPG tidak secara eksplisit diatur dalam regulasi pemerintah daerah, Pemkot Bogor tetap mengambil langkah tegas ketika menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan penerima manfaat.
Ia mengungkapkan, Satgas MBG Kota Bogor sebelumnya telah menghentikan sementara operasional empat dapur dan menutup dua dapur lainnya karena ditemukan sejumlah persoalan dalam pengawasan.
“Kalau ada yang keracunan langsung tutup, itu SOP di Satgas kami, walaupun secara regulasi tidak ada kewenangan Pemkot untuk menutup, tapi kami bertanggung jawab menjaga keselamatan anak-anak dan kualitas layanan,” ujarnya.
Selain aspek keamanan pangan, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian pada kelengkapan fasilitas pendukung, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur MBG.
Menurut Jenal, hasil inspeksi yang dilakukan bersama BGN sebelumnya menemukan sejumlah IPAL yang belum memenuhi standar.
“Ipal ini sangat penting. Jangan sampai lingkungan tercemar karena adanya dapur MBG, karena itu kami terus melakukan pengawasan dan evaluasi,” katanya.
Berdasarkan data sementara, jumlah SPPG yang tercatat di Kota Bogor mencapai sekitar 138 titik tetapi angka tersebut masih bersifat dinamis karena terdapat dapur yang baru memperoleh izin, belum beroperasi, maupun yang sedang menjalani evaluasi.
“Ada yang izinnya sudah keluar tapi belum operasional, ada juga yang sedang disuspend, paling penting semua dapur harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Mochamad Zenal Abidin, menyatakan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terhadap informasi dugaan SPPG fiktif yang muncul di berbagai daerah.
Ia mengaku belum menerima laporan terkait keberadaan dapur fiktif di Kota Bogor. Namun DPRD Kota Bogor siap melakukan pengecekan apabila ditemukan informasi yang mengarah pada dugaan tersebut.
“Kalau soal dapur fiktif ini kami belum mendengar langsung, tapi informasi ini tentu akan kami cek, tidak ada salahnya kita lihat dan sidak ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” kata Zenal.
Menurutnya, pengawasan terhadap program MBG menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat. (uma)
Editor : Eka Rahmawati