Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Predikat Utama Kota Layak Anak di Depan Mata, Pemkot Bogor Fokus Benahi Regulasi

Fikri Rahmat Utama • Senin, 29 Juni 2026 | 14:53 WIB
Pemkot Bogor Bogor menerima predikat Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Pemkot Bogor Bogor menerima predikat Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.

RADAR BOGOR – Pemkot Bogor terus mematangkan persiapan untuk meraih predikat Utama Kota Layak Anak (KLA) pada 2027.

Berdasarkan hasil Evaluasi Mandiri (EM) Kota Layak Anak, Kota Bogor memperoleh nilai 932,44 dari total maksimal 1.000 poin. 

Nilai tertinggi diraih pada Klaster Kesehatan dengan skor sempurna 150 dari 150. Disusul penyelenggaraan Kota Layak Anak  tingkat kecamatan dan kelurahan sebesar 98,7 dari 100, serta Klaster Hak Sipil dan Kebebasan sebesar 111 dari 115. 

Meski demikian, aspek kelembagaan masih menjadi indikator yang perlu diperkuat, terutama melalui penguatan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Wiwin Sukarsih, mengatakan saat ini proses penilaian KLA telah memasuki tahap Evaluasi Administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya tingkat Kota Bogor telah menyelesaikan Evaluasi Mandiri pada pertengahan Mei lalu.

Baca Juga: Wajah Baru Pasar Jambu Dua Kota Bogor, Lantai Atas Disulap Jadi Sentra Kuliner

Menurutnya, setelah Evaluasi Administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah Verifikasi Lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelum penetapan hasil akhir secara nasional.

Wiwin menjelaskan, penilaian tahun ini mencakup dua periode sekaligus, yakni 2025 dan 2026, sebagai bagian dari penyesuaian siklus evaluasi nasional.

"Penilaian dari kementerian akan dilaksanakan pada November 2026 hingga Januari 2027, dan pengumuman peringkat direncanakan pada puncak Hari Anak Nasional 23 Juli 2027," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan capaian nilai Evaluasi Mandiri menjadi modal penting bagi Kota Bogor untuk meningkatkan predikat dari Nindya menjadi Utama.

Namun, masih terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar target tersebut dapat tercapai.

Menurut Denny, penguatan regulasi menjadi salah satu prioritas karena hingga kini Kota Bogor baru memiliki Peraturan Wali Kota sebagai dasar penyelenggaraan KLA.

"Mengenai regulasi yang merupakan amanat dari aturan pusat, tingkatannya harus lebih tinggi, yaitu melalui Perda. Saat ini kita baru memiliki Perwali, sehingga perlu segera dikaji agar bisa masuk Propemperda tahun 2027," ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa, 1.300 Orang Meninggal, Lansia Jadi Korban Terbanyak

Selain regulasi, Denny juga menekankan pentingnya peningkatan standarisasi layanan ramah anak di berbagai sektor, mulai dari Puskesmas, sekolah hingga Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Ia menilai setiap perangkat daerah perlu memiliki target yang terukur agar capaian indikator Kota Layak Anak terus meningkat.

Ia juga menyoroti pengembangan RBRA yang masih perlu ditingkatkan. Dari target tiga lokasi, baru satu yang terealisasi sehingga diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah agar penambahannya dapat dilakukan secara bertahap menuju penilaian KLA 2027. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #kota layak anak #pemkot bogor