RADAR BOGOR - Bantuan beasiswa pendidikan digulirkan untuk anak dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kota Bogor yang meninggal akibat tersengat listrik saat tugas lapangan.
Kepala BPJS Bogor Dian A Senoaji mengatakan korban berinisial N telah terdaftar kepesertaan sejak tahun 2023 silam.
Berdasarkan aturan, terdapat dua bantuan yang diberikan untuk ahli waris, pertama yaitu diberikan secara sekaligus dan yang kedua berangsur-angsur.
Hitungan untuk bantuan sekaligus yaitu 48 dikalikan dengan upah yang dilaporkan dan upah mendiang N berdasarkan data tercatat Rp4,5 juta.
Baca Juga: Tersengat Listrik, Pegawai Dinas PUPR Kota Bogor Meninggal
“Jadi yaitu 216 ditambah biaya pemakaman Rp10 juta ditambah santunan berkala Rp12 juta,” jelas Dian di kantor Dinas PUPR Senin, 29 Juni 2026.
Total bantuan yang diberikan sekaliguas untuk almarhum mencapai Rp238 juta, ini sudah ketetapan ketika peserta BPJS resmi dinonaktifkan.
Tidak hanya itu, bantuan juga menyasar untuk anak almarhum korban, BPJS digaransi Dian akan turut menjamin biaya pendidikannya.
Mendiang N dikabarkan memiliki satu anak dan saat ini tengah duduk di bangku kelas 5 di salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Bogor.
“Sekarang dia naik kelas lima SD mendapatkan beasiswa untuk kelas lima dan enam per tahun dapat Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Pada saat masuk SMP biaya pendidikan anak korban juga turut dijamin dan dalam satu tahun ia akan diberikan uang senilai Rp2 juta hingga lulus.
“Dilanjut SMA Rp3 juta dikali tiga tahun plus nanti kuliah lima kali Rp12 juta, jadi total untuk manfaat beasiswa yang nanti diterima Rp78 juta,” terang Dian.
Jika ditotal secara keseluruhan, bantuan yang diterima oleh ahli waris dari korban ini mencapai Rp316 juta dan ini akumulasi bantuan sekaligus dan berkala.
Sedangkan bagi satu korban lainnya yang selamat juga mendapat pemeliharaan kesehatan sampai selesai jika masih ada lanjutan perwatan. (bay)
Editor : Eka Rahmawati