RADAR BOGOR - Rencana spot kuliner di Taman Heulang masih mengambang. Pemerintah Kota Bogor belum punya waktu pasti rencana tersebut bisa direalisasikan.
Pantauan Radar Bogor di lokasi, Minggu, 5 Juli 2026 para pedagang kaki lima (PKL) masih leluasa berjualan dan menggelar lapak-lapak di sekiling area Taman Heulang.
Area parkir pun tampak belum tertata, pembeli ataupun pedagang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
Menanggapi hal ini, Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat angkat suara dan menjelaskan spot kuliner di Taman Heulang masih tahap pembahasan.
Baca Juga: Viral Anggota Satlantas Polres Bogor Tolak Ajakan Damai Pengendara Motor di Puncak
“Insyaallah saat ini sedang proses diskusi dengan para pedagang,” kata Rahmat saat dikonfirmasi pada Minggu, 5 Juli 2026 sore.
Rahmat belum mengungkapkan waktu pasti rencana tersebut bisa direalisasikan, pemerintah disebutnya butuh banyak masukan soal penataan.
“Belum ada tenggat waktu, kami masih berdiskusi dengan para stake holders untuk mencari formula terbaik penataan PKL Heulang,” terang Rahmat.
Para pedagang diklaim sudah setuju terkait rencana penataan tersebut, konsep awal area jual beli di Taman Heulang akan difokuskan pada satu jalur.
“Konsepnya hanya di satu jalur dan bukan disekitar taman, mohon doa nya dalam waktu singkat bisa kami segera relisasikan,” ujar Rahmat.
Keberadaan spot kuliner di Taman Heulang dinilai penting, rencana ini mencuat hasi serap aspirasi masyarakat yang kerap terganggu dengan aktivitas PKL.
“Kemudian berdiskusi dengan Pemkot Bogor, akhirnya kita putuskan dengan warga bersama teman-teman dari wilayah untuk membuat spot kuliner,” kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Aktivitas jual beli di Taman Heulang nantinya akan berada di dalam satu area di Jalan Kasintu, tepatnya di samping bangunan SMKN 1 Kota Bogor.
“Untuk daya tampungnya, 100-an pedagang, sudah didata oleh kelurahan dan kecamatan. Tinggal nanti ikut arahan program dari Permukim,” beber Dedie.
Tidak semua pedagang bisa berjualan di spot kuliner, Pemerintah Kota Bogor menetapkan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.
Pertama mereka harus berdomisili Kota Bogor, pedagang mesti memiliki kartu UMKM yang dikeluarkan oleh Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor.
“Lalu mereka menyertakan komoditasnya apa jualan apa, supaya nanti enak diaturnya, jadi lebih rapih dan tertata,” ungkap Dedie beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kota Bogor juga akan membuat area khsusus parkir, sedikitnya ada dua titik yang disiapkan, pertama di Jalan Manyar sebelum Taman Heulang.
“Kemudian di belakang SMKN 1 Kota Bogor, jadi yang mau kesini tertib, yang dagang tertib, nanti kita kelola bersama-sama dengan koperasi,” ucap Dedie.
Rencana penataan akan dimulai secara bertahap pada tahun ini, sembari menunggu realisasi langkah penertiban digaransi akan terus dilakukan.
“Ini jawaban kepada masyarakat bahwa Pemkot Bogor akan terus melaksanakan program ini karena memang harapan dari masyarakat cukup tinggi, ingin daerahnya, wilayahnya itu asri, aman, sehat, resik, dan indah,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati