Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKL Masih Menjamur, Ini Pesan Tegas Wali Kota Bogor ke Satpol PP

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 7 Juli 2026 | 22:01 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama anggota Satpol PP Kota Bogor usai apel di Plaza Balai Kota Bogor. (Dok. Humas Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama anggota Satpol PP Kota Bogor usai apel di Plaza Balai Kota Bogor. (Dok. Humas Pemkot Bogor)

RADAR BOGOR – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah kawasan terlarang menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak lebih tegas.

Penegasan itu disampaikan Dedie saat memimpin apel besar Satpol PP Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Dedie, harapan masyarakat terhadap Kota Bogor yakni terciptanya kondisi yang aman, sehat, resik, dan indah. Karena itu, Satpol PP diminta memperkuat pengawasan sekaligus penindakan terhadap setiap pelanggaran perda.

"Harapan saya sama seperti harapan warga masyarakat semua di Kota Bogor, tugas saat ini adalah melakukan berbagai pembenahan dan langkah tegas untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Dedie.

Baca Juga: Eks Sopir Angkot Tua di Kota Bogor bakal Dapat Insentif Rp120 Ribu per Hari

Wali Kota Bogor menegaskan, Satpol PP sebagai penegak perda sekaligus kepanjangan tangan pemerintah daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang nyata di lapangan.

Ketegasan, kata Dedie, harus dimulai dari perencanaan, pencegahan, pengawasan hingga penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

Dedie juga menjadikan tahun 2026 sebagai momentum evaluasi terhadap kinerja Satpol PP. Evaluasi mencakup pola penindakan, penempatan personel, hingga efektivitas petugas di lapangan.

"Tahun ini menjadi tahun evaluasi, kita tidak bisa menunggu karena masyarakat ingin Kota Bogor aman, sehat, resik, dan indah, Bogor yang tidak ada PKL sembarangan, itu salah satu indikator capaian," jelasnya.

Ia bahkan membuka kemungkinan melakukan rotasi terhadap personel yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal.

"Kalau memang tidak bisa, tentu mungkin ada anggota yang tidak efektif atau memang bukan tempat kerjanya di situ, ya tentu harus kita geser atau kita pindah," tegas Dedie.

Selain penegakan aturan, Dedie juga meminta seluruh personel Satpol PP menjaga kebugaran fisik mengingat tugas mereka banyak dilakukan di lapangan dan membutuhkan kesiapan mental maupun fisik.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan wali kota dengan menambah satu hingga dua regu petugas pada akhir pekan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat pada Sabtu dan Minggu.

Satpol PP Kota Bogor juga akan kembali mengaktifkan patroli gabungan agar petugas tidak hanya berjaga di titik tertentu, tetapi juga bergerak memantau lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Menurut Pupung, sejumlah kawasan akan menjadi prioritas pengawasan, di antaranya Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Mayor Oking, kawasan Jalan Pajajaran, serta Sistem Satu Arah (SSA). Seluruh lokasi tersebut ditargetkan bersih dari aktivitas PKL yang berjualan di area terlarang.

"Penjagaan kita yang jelas ada di Alun-Alun dan di Mayor Oking. Titik itu harus clear dari PKL. Pajajaran dan SSA juga harus clear, tidak boleh lagi ada yang berjualan di sembarang tempat yang dilarang," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pelanggar yang tetap membandel setelah beberapa kali diperingatkan, Satpol PP akan menerapkan sanksi administratif berupa penyitaan barang dagangan hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #pkl #satpol pp