RADAR BOGOR - Tempat Hiburan Malam (THM) Tipzy Bears disidak, Selasa 7 Juli 2026. Sebanyak 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C diamankan.
Langkah tersebut diinisiasi Satpol PP Kota Bogor. Mereka menyusuri setiap sudut yang ada di THM Tipzy Bears. Lemari minuman pun tak luput dari pantauannya.
Personel Satpol PP Kota Bogor bahkan sampai mengecek kadar minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh pelanggan THM Tipzy Bears.
Para pelanggan pun tampak terkejut saat Satpol PP datang. Sebagian diantara mereka ada yang lebih memilih untuk bergegas meninggalkan lokasi tersebut.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama menjelaskan kedatangannya bertujuan untuk mengecek perizinan operasional THM Tipzy Bears.
Hasil penelurusannya menunjukan bahwa Tipzy Bears sudah mengantongi izin untuk menjual minuman golongan A yang kadar alkoholnya lima persen.
Baca Juga: Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final
“Pada saat kami cek juga ditemukan ada beberapa botol golongan B dan C yang kami amankan. Lebih kurang ada 35 botol dengan berbagai merek,” jelasnya.
Minuman yang dinilai melanggar aturan itu kemudian langsung diamankan dan dibawa ke sebuah mobil yang sudah disiapkan oleh Satpol PP Kota Bogor.
Pupung menegaskan temuan minuman beralkohol golongan B dan C itu mendorong pihaknya unruk memberi sanksi kepada pengelola Tipzy Bears.
Namun ada Standar Operasional (SOP) dalam pemberian sanksi. Pertama mereka akan diberi peringatan keras atas tindakan melanggar aturan tersebut.
“Akhirnya nanti ketika memang terjadi pelanggaran berulang, akan dikenakan sanksi penghentian sementara perusahaannya,” ujar Pupung.
Dalam kesempatan ini, Satpol PP juga turut menindak lanjuti aduan masyarakat yang resah akibat keributan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil diskusinya, pengelola THM berkilah, keributan yang terjadi pada Jumat malam itu merupakan di luar daripada pengunjung mereka.
“Yang ributnya itu bukan pengunjung dari kafe ini, itu menurut pengakuan manajernya. Mereka dibawa ke dalam untuk didamaikan,” ucapnya.
Baca Juga: Comeback Spektakuler, Argentina Menang Dramatis 3-2 Lawan Mesir
Meski begitu Pupung tidak percaya begitu saja. Pengelola akan dipanggil untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenaranya pada, Rabu 8 Juli 2026.
“Kami akan panggil dan memperjelas kronologis yang terjadi dan kami akan dalami apaka masih ada pelanggaran lain atau tidak,” tegasnya.
Keributan yang terjadi disebut Pupung jadi perhatian serius. Langkah pengawasan terhadap aktivitas THM di Kota Bogor bakal ditingkatkan.
“Pengawasan kedepan kami akan patroli secara rutin, bukan hanya disini tapi untuk tempat tempat lain, ini akan pula menjadi perhatian,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin