Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Surat Kewaspadaan Kejagung Beredar, Begini Kondisi di Kejari Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 9 Juli 2026 | 20:36 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Surat edaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang peningkatan kewaspadaan yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik. Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memastikan kondisi keamanan dan pengamanan di lingkungan kantor tetap berjalan normal.

Surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani pada 8 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. 

Isinya menginstruksikan peningkatan kewaspadaan menghadapi perkembangan situasi nasional. Instruksi itu meliputi penguatan pengamanan personel, aset, dokumen, fasilitas kantor, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Usai Potongan Aplikasi Dipangkas, Driver Ojol di Bogor Kini Soroti Skema Paket Hemat

Pantauan Radar Bogor, aktivitas pelayanan kepada masyarakat di Kejari Kota Bogor tetap berlangsung normal. Sejumlah petugas keamanan bersama personel TNI terlihat berjaga di pintu masuk kantor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius, mengatakan menjaga kewaspadaan merupakan himbauan rutin bagi seluruh jajaran kejaksaan. Sampai saat ini masih berjalan normal tidak ada peningkatan.

"Kalau kewaspadaan rutin. Himbauan rutin," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Kamis, 9 Juli 2026.

Harius mengaku belum memastikan apakah surat elektronik tersebut sudah diterima Kejari Kota Bogor. Sebab, distribusi surat dilakukan secara elektronik.

"Belum saya cek sudah masuk ke kita belum ya. Karena elektronik bentuknya," katanya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai keberadaan personel TNI di Kejari Kota Bogor. Menurutnya, personel TNI sudah lama diperbantukan untuk menjaga kantor kejaksaan. Keberadaan mereka bukan pengamanan tambahan akibat surat edaran tersebut.

"Sudah lama dan memang setiap hari ada anggota TNI yang diperbantukan menjaga di setiap Kejari, termasuk Kejari Kota Bogor," jelasnya.

Surat edaran itu terbit di tengah sorotan terhadap dinamika hubungan Kejaksaan Agung dan Polri. Dalam beberapa hari terakhir, Polri mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Meski begitu, Kejaksaan Agung tidak menyebut surat tersebut diterbitkan sebagai respons atas perkembangan itu. Dalam edaran hanya disebutkan bahwa peningkatan kewaspadaan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#Kejagung #bogor #kejari