RADAR BOGOR - Aktivitas parkir di eks kawasan pasar dan Plaza Bogor balakangan banyak disorot dan perilaku tersebut dinilai melanggar ketentuan dan aturan.
Menanggapi hal ini Direktur Umum Perumda lPakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin angkat suara. Ia menjelaskan aktivitas parkir di lokasi tersebut hanya bersifat sementara.
Kebijakan tersebut dilakukan bagian dari upaya pemanfaatan aset dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Suryakencana.
“Terutama pada masa libur panjang sekolah ketika aktivitas masyarakat dan wisatawan meningkat,” Jenal dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga: Petugas Sensus Temui Kendala, Ada Warga Sukamulya Bogor Ogah Buka Pendapatan
Jenal mengklaim kebijakan pemanfaatan lahan eks pasar dan Plaza Bogor sebagai lahan parkir, telah disampaikan kepada pinpinan daerah.
Kebijakan tersebut juga dilakukan sesuai dengan arahan. Jenal menggaransi penataan lahan eks pasar dan Plaza Bogor masih terus berlanjut.
Saat ini PPJ tengah mempersiapkan konsep revitalisasi kawasan melalui tahapan Beauty Contest. Tahapan ini bagian dari upaya pencarian investor.
“Iya Beauty Contes terus kami siapkan untuk mendapat investor terbaik yang akan merevitalisasi pasar dan Plaza Bogor sehingga memberikan maanfat yang lebih besar,” jelasnya.
PPJ berharap keberadaan area parkir sementara dapat memebrikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Suryakencana.
Dengan begitu aktivitas perekonomian, perdagangan, dan pariwisata di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan lancar.
Jenal juga mengajak seluruh pengguna area parkir untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama (bay)
Editor : Eka Rahmawati