Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Antar Anak ke Sekolah, Ini Pesan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin untuk Para Ayah

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 15 Juli 2026 | 12:21 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghantarkan anaknya ke sekolah. (Foto : Humas Pemkot for Radar Bogor)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghantarkan anaknya ke sekolah. (Foto : Humas Pemkot for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyisihkan sebagian waktunya untuk menghantarkan sang anak pergi ke sekolahnya.

Jenal Mutaqin berangkat dari kediamannya menuju SMPN 3 Kota Bogor. Mereka menggunakan motor klasik merek Suzuki berwarna oren lengkap dengan helm hitam dikepala.

Mereka terlihat akrab saat berkendara. Sang putri memeluk erat tubuh Jenal Mutaqin selama perjalanan dari rumah menuju sekolahnya.

Hal yang dilakukan Jenal Mutaqin tersebut sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS) yang digaungkan pemerintah saat ini. 

Jenal pun mengajak para ayah atau orang tua untuk meluangkan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya pendekatan emosional. 

“Untuk para ayah sempatkan waktu mengantar anak sekolah. Karena ini akan memunculkan kedekatan emosional dengan anak, sudah kewajiban kita sebagai orang tua untuk menjaga anak-anak kita,” terang Jenal.

Baca Juga: Berawal dari Terlilit Utang, Biru Tsabita Sukses Kembangkan Tas dan Dompet Wanita Berkat BRI

GAMAS merupakan inisiatif nasional yang digagas pemerintah untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan anak.

Kepala DPPKB Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menuturkan bahwa gerakan ini ditujukan untuk membangun kedekatan emosional dan menekan angka fatherless yang krusial bagi tumbuh kembang dan karakter anak.

Ia menambahkan, gerakan ini juga bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

Kehadiran ayah dalam momen mengantarkan anak ke sekolah memiliki pengaruh positif.

“Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini juga diberikan dispensasi keterlambatan (saat masuk kerja) sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor SMPN 3 Jenal Mutaqin