Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

MUI Kecamatan Bogor Barat Soroti Perilaku Menyimpang, Minta Pelaku Dipidana

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 16 Juli 2026 | 22:56 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menyoroti perilaku menyimpang. (Dok. MUI Bogor Barat)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menyoroti perilaku menyimpang. (Dok. MUI Bogor Barat)

RADAR BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menolak keras terhadap perilaku menyimpang.

Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap MUI Bogor Barat yang digelar di Masjid Nurul Amal, Gunung Batu, Kamis, 16 Juli 2026.

Ketua Umum MUI Bogor Barat Ubaidillah menegaskan pihaknya pun menolak keras adanya propaganda, penyebaran, hingga normalisasi perilaku menyimpang di Kota Bogor.

Ubaidillah berpandangan perilaku tersebut bertentangan dengan norma-norma agama, bahkan tidak selaras dengan nilai luhur Pancasila.

Baca Juga: 14 Pejabat Pemkab Bogor Dilantik, Ada Camat hingga Kepala UPTD, Berikut Daftarnya

MUI Bogor Barat pun minta agar rencana konferensi yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari di Jakarta dibatalkan.

“Rencananya konferensi LGBT berlangsung 17 hingga 21 Juli di Jakarta. Maka kami menolak keras adanya kegiatan tersebut,” ujar Ubaidillah pada Radar Bogor.

Pihaknya mendukung langkah MUI Pusat untuk mempidanakan para pelakunya dan berharap generasi penerus bangsa dapat terhindar dari segala kemaksiatan.

“Semoga Allah selalu menjaga, melindungi kita, anak cucu kita, bangsa kita dari segala bentuk kebukurukan dan prilaku kemaksiatan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor mui