Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gedung Kemuning Gading Bermasalah, Kantor DPMTSP Kota Bogor Pindah ke Gedung Wanita Awal 2027

Muhamad Rifki Fauzan • Minggu, 19 Juli 2026 | 10:48 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim memberikan keterangan. Foto: Fauzan/Radar Bogor
Wali Kota Bogor Dedie Rachim memberikan keterangan. Foto: Fauzan/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana memindahkan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) ke Gedung Wanita di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, pada awal 2027.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, relokasi DPMTSP ke Gedung Wanita dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi Gedung Kemuning Gading yang dinilai sudah tidak layak digunakan sebelum dilakukan pemeriksaan teknis lebih mendalam.

“DPMTSP akan dipindahkan dulu ke Gedung Wanita, kemungkinan awal tahun depan,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor.

Baca Juga: BRI dan Plataran Hadirkan Wellness Garden Experience Terbesar di Jakarta, Dorong Gaya Hidup Sehat hingga UMKM

Rencana pemindahan ini berkaitan dengan proyek revitalisasi Gedung Kemuning Gading yang semula masuk dalam daftar proyek strategis Kota Bogor tahun ini.

Namun, proses tersebut ditunda setelah hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah keretakan pada struktur bangunan.

Menurut Dedie, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan tetap melanjutkan revitalisasi tanpa kepastian kondisi bangunan. Ia menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Ramen Mania: Ramen Jepang Otentik Versi Halal, Kini Hadir di Living World Kota Wisata Cibubur

“Kalau dipaksakan dilelang lalu bangunan digunakan banyak orang dan terjadi sesuatu, tentu itu akan menjadi risiko besar,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut bukan berarti Pemkot mengabaikan rencana pembangunan atau perbaikan Gedung Kemuning Gading. Pemerintah justru ingin memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif.

Untuk itu, Pemkot Bogor akan kembali melakukan uji kelaikan bangunan secara lebih detail dengan dukungan anggaran perubahan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya terhadap gedung tersebut.

Baca Juga: Stasiun Bogor Direvitalisasi, 2 Peron Ditutup Sementara untuk Pembangunan Kanopi

Selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh aktivitas yang selama ini berada di Gedung Kemuning Gading, termasuk pelayanan DPMTSP Kota Bogor, akan dipindahkan sementara ke Gedung Wanita agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
DPMTSP kota bogor Gedung Wanita