Bekerja Kurang dari 340 Menit, TPP ASN di Kota Bogor Bakal Dipotong

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 13:19 WIB
Ilustrasi: TPP ASN di Kota Bogor terancam dipotong jika bekerja kurang dari 340 menit. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Ilustrasi: TPP ASN di Kota Bogor terancam dipotong jika bekerja kurang dari 340 menit. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN di Kota Bogor terancam dipotong, jika tidak memenuhi waktu minimum kerja 340 menit dalam sehari

Aturan pemotongan TPP ASN ini menjawab kritik Ketua DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayudha yang menyebut mental kerja ASN masih sebatas ‘Datang, Absen, Ngopi, Sore Absen Lagi,’.

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan aturan pemotongan TPP ASN itu sudah berjalan cukup lama, sebagai bagian dari upaya pendisiplinan.

“ASN ada minimum kerjanya. Kerja efektifnya 340 menit dalam sehari. Kalau kurang dari itu TPP mereka bisa dipotong,” jelas Dani pada Radar Bogor.

Teknis pemotongan TPP disesuaikan dengan bidangnya masing-masing. Penilaian disiplin ASN di Kota Bogor terbagi dalam dua bagian.

“Iya ada dua jenis disiplin ASN. Pertama dari absen 40 persen, kemudian kinerja 60 persen. Teknis pemotongan temen-temen dari bidang yang hafal,” jelas Dani.

Baca Juga: Update Status PKH BPNT Tahap 3 di SIKS-NG Juli 2026, Benarkah Cair 20 Juli? Ini Penjelasannya

Selama jam kerja, aktivitas ASN di Kota Bogor dipantau ketat. Langkah pemantauan dilihat dari aplikasi Legasi yang dimiliki oleh masing-masing ASN.

“Jadi kalau kondisi di Pemkot Bogor kan, kami punya Aplikasi Legasi, di sana ada absen dan input kinerja juga,” terang Dani, Senin 20 Juli 2026.

ASN tidak bisa beraktivitas semaunya, selama masih masuk dalam jam kerja. Lewat aplikasi itu, mereka wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya.

“Memang sangat terpantau dari mulai absensi sampai laporan kegiatan apa saja si pegawai per hari nya. Karena tadi ada minimun jam kerja juga,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
TPP ASN pemotongan kota bogor