Penyidikan Korupsi RSUD Bogor Utara Terus Bergulir, Kejari Isyaratkan Tersangka Bisa Bertambah

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:03 WIB
Petugas membawa tersangka korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Senin 20 Juli 2026.  Foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Petugas membawa tersangka korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Senin 20 Juli 2026. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor

RADAR BOGOR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara masih terus berkembang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membuka peluang adanya penambahan tersangka seiring pendalaman penyidikan yang masih berlangsung terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara RSUD Bogor Utara itu.

Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan seorang ASN Pemkab Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan proses penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.

Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Masih sangat mungkin ada perkembangan baru. Penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, mendalami setiap keterangan, kemudian mengembangkan hasil penyidikan. Apakah nantinya akan ada penambahan tersangka, itu akan ditentukan berdasarkan hasil proses penyidikan berikutnya," ujar Rinaldy, Selasa 21 Juli 2026.

Baca Juga: Nyebrang Sembarangan, Gepeng Tertabrak Motor di Jalan Juanda Kota Bogor

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap hampir 65 orang saksi, termasuk BAP yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

"Kami masih mendalami apakah tersangka BAP akan memberikan keterangan tambahan serta menelusuri siapa saja yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara ini. Semua masih menjadi bagian dari proses penyidikan," jelasnya.

Rinaldy menegaskan, apabila dalam pengembangan perkara ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Apabila hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada pihak lain dan didukung alat bukti yang memadai, tentu ada peluang munculnya tersangka baru dalam kasus ini," tutupnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
korupsi RSUD Bogor Utara Kejari Kabupaten Bogor