Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu dari Bayi yang Ditemukan Tak Bernyawa di Ciparigi Bogor Jadi Tersangka

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi ibu bayi yang ditemukan meninggal di Ciparigi Bogor ditetapkan jadi tersangka.
Ilustrasi ibu bayi yang ditemukan meninggal di Ciparigi Bogor ditetapkan jadi tersangka.

RADAR BOGOR - Kasus bayi yang ditemukan meninggal di Ciparigi, Kota Bogor memasuki babak baru. Seorang perempuan berusia 21 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi mengatakan ibu sang bayi tersebut berinisial SSA. Ia saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota.

“Hasil pemeriksaan sudah ditetapkan tersangka berinisial SSA Usia 21 tahun. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bogor Kota,” kata Imam.

Aksi bejat tersangka itu dilakukan imbas beberapa faktor. Utamanya karna ia malu telah hamil dan mengandung bayi itu diluar hubungan pernikahan.

“Iya benar, karena malu dan takut hamil di luar nikah,” kata Imam saat dikonfirmasi Radar Bogor pada, Jumat 24 Juli 2026 siang.

Imam menerangkan tersangka merupakan ibu kandung bayi. Awalnya dia mengira bayi tersebut sudah meninggal, karena tidak ada jeritan tangis saat dilahirkan. 

Baca Juga: Amanda Manopo Bongkar Dugaan Penggelapan Rp3 Miliar hingga Teror Mistis, Kantongi Bukti CCTV

“Begitu lahir bayinya tidak nangis. Disangkanya sudah meninggal dunia, makanya dimasukan ke dalam tas,” terang Imam.

Tersangka sudah berniat ingin mengubur bayi tersebut. Namun ia tidak sempat karena ada keperluan mendadak yang mesti diurus. “Makanya disimpan lah di pinggir jalan rumah kontrakan kemarin,” ucapnya.

Perempuan tersebut masih berdomisili Kota Bogor. Bahkan rumahnya masih di Kecamatan Bogor Utara, lokasi bayi pertama kali ditemukan. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor bayi ciparigi perempuan