RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan skema hibah bersama untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Lahan milik TNI AD (Kopassus) akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudi Mashudi, mengatakan proses pematangan lahan sudah mulai dilakukan. Namun, penggunaan lahan tersebut masih menunggu penyelesaian mekanisme hibah antara Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan TNI AD.
“Yang sekarang dilakukan pematangan lahan itu milik Kopassus, TNI. Nanti kita akan menghibahkan lahan Pemkot yang ada di Galuga seluas 5 hektare. Kabupaten Bogor juga menghibahkan lahan ke TNI, sehingga prosesnya saling menghibahkan,” kata Rudi, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca Juga: Bahar Bin Smith Ikut Demo Tolak LGBTQ di Balai Kota Bogor, Siap Bantu Pemkot
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan PSEL memiliki luas sekitar 10 hektare. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai lebih strategis dan memiliki akses jalan yang lebih baik dibandingkan rencana awal di dalam kawasan TPA Galuga.
Menurut Rudi, proses hibah lahan membutuhkan waktu karena berkaitan dengan aset milik negara. Mekanisme tersebut harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan, termasuk terkait Barang Milik Negara (BMN).
Sebagai langkah awal, Pemkot Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI AD akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan tersebut ditargetkan berlangsung pada 29 Juli 2026.
“PKS ini menjadi dasar agar proses pembangunan dan rencana groundbreaking awal Agustus bisa berjalan,” katanya.
Selain PSEL, keterlibatan TNI juga mencakup pengelolaan program pirolisis untuk mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga menjadi biofuel atau bahan bakar alternatif.
Rudi menyebut, timbunan sampah lama di Galuga diperkirakan mencapai 19 hingga 20 juta ton. Dengan teknologi pirolisis yang akan diterapkan, proses pengolahan seluruh sampah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 20 hingga 30 tahun.
“Penugasannya kepada TNI, dengan lahan yang nanti kita hibahkan, mereka akan mengelola sampah lama yang ada di TPA Galuga menjadi bahan bakar,” jelasnya.
Fasilitas PSEL akan dibangun di lahan sekitar 10 hektare, sedangkan fasilitas pirolisis disiapkan di area sekitar enam hektare yang berada di sisi berbeda kawasan tersebut. Kedua proyek itu ditargetkan mulai groundbreaking secara bersamaan pada awal Agustus 2026.
Pemkot Bogor berharap kolaborasi dengan TNI AD dan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Galuga. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, proyek ini juga ditargetkan menghasilkan energi listrik dan bahan bakar alternatif. (uma)
Editor : Eka Rahmawati