RADAR BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh dan mitra yang dinilai berkontribusi dalam upaya perlindungan anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kepedulian mereka dalam mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan layak bagi anak.
Ketua TP PKK Kota Bogor Yantie Rachim, Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor Novia Jenal Mutaqin, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bogor Dewi Sondari Denny termasuk di antara penerima penghargaan sebagai tokoh inspiratif pemerhati anak.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Ai Maryati Solihah dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bogor Nordiana.
Prosesi tersebut berlangsung dalam kegiatan Gerakan Bersama Mewujudkan Kota Bogor Sebagai Kota Layak Anak yang digelar di halaman Kantor LPP RRI Bogor, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Kamis, 23 Juli 2026.
Selama ini, Tim Penggerak PKK Kota Bogor di bawah kepemimpinan Yantie Rachim bersama Pemerintah Kota Bogor dan berbagai pemangku kepentingan terus menjalankan sejumlah program yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Baca Juga: Naik dari 6 Jadi 9 Emas, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target Tinggi di Porprov Jabar 2026
Beragam inisiatif tersebut di antaranya Gerakan Seribu Kata Positif (Serbukatif), program KILAS, Si Cerdik Balita, kunjungan ke posyandu, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Pusat Ai Maryati Solihah menekankan pentingnya memastikan tiga ruang utama kehidupan anak benar-benar aman dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, maupun psikis. Menurutnya, perlindungan harus dimulai dari lingkungan keluarga, dilanjutkan di satuan pendidikan seperti sekolah dan pesantren, hingga ruang digital yang mencakup internet serta media sosial.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sebanyak 93 laporan yang berkaitan dengan persoalan anak. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 64 pengaduan.
Ia menjelaskan, sebagian besar laporan berasal dari persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa seluruh pihak perlu memperkuat peran dalam memberikan perlindungan kepada anak.
"Peningkatan menjadi alarm atau warning bagi kita untuk kembali menguatkan pondasi keluarga, bersama-sama menjadi agen pelopor dan pelapor. Cita-cita Kota Bogor sebagai kota layak anak tidak sekadar predikat, tetapi sungguh-sungguh mewujudkan harapan anak-anak di Kota Bogor," ujar Dede.
Selain memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat, KPAID Kota Bogor juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah dan mitra yang dinilai berperan aktif dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak. Penerima penghargaan tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, IKIAD, serta sejumlah pihak lainnya.
Editor : Eka Rahmawati