RADAR BOGOR - Perilaku penyimpangan menjadi perhatian serius Pemkot Bogor yang akan segera membentuk tim khusus, untuk mencegahnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin tim khusus pencegahan perilaku penyimpangan bakal dimasukan dalam Perwali yang tengah disiapkan.
“Iya di dalam Perwali, namanya KP4S,” ujar Jenal saat ditemui di Plaza Balai Kota Bogor.
Tim khusus tersebut bersifat independen yang dibentuk langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, dan disetujui olah DPRD Kota Bogor.
“Jadi Perwali ini, mendelagasikan sebuah tim yang dibentuk oleh wali kota jadi tim independensi yang itu butuh persetujuan DPRD,” ujar Jenal.
Baca Juga: Festival Merah Putih Bogor Hadirkan 17 Kegiatan, Simak Jadwal dan Rangkaiannya
Masa kerja tim khusus itu berlaku hingga lima tahun kedepan. Anggota yang akan dilibatkan adalah pemuka agama dan tokoh masyarakat.
“Setelah itu baru dibuat kerangka, time linenya target sasaran dan luar biasanya di Perwali, tim ini berlaku selama lima tahun, dan dievaluasi setiap tahun,” terang Jenal.
Mereka diberi tugas untuk melakukan rehabilitasi serta membuka ruang konsultasi, tujuannya untuk membenahi akhlak dan perilaku manusia.
“Selain rehabilitasi kami membuka ruang konsultasi termasuk dari tokoh agama membuka ruang akhlak atau pendalaman agama masing-masing,” ujarnya.
Jenal berharap upaya ini dapat membuahkan hasil, tujuannya untuk menyelamatkan generasi muda di Kota Bogor dari hal-hal yang merugikan.(bay)
Editor : Eka Rahmawati