Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ciparigi Bogor, Dilahirkan di Toilet Terminal

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:08 WIB
Rilis kasus penemuan mayat bayi di Ciparigi Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Rilis kasus penemuan mayat bayi di Ciparigi Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Kasus penemuan mayat bayi di Ciparigi, Kota Bogor mengungkap fakta baru.

Sang ibu dari mayat bayi yang kini tersangka, rupanya melahirkan seorang diri di toilet Teminal Pasar Minggu.

Fakta ini mengemuka saat Polresta Bogor Kota menggelar rilis kasus penemuan mayat bayi di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Senin 27 Juli 2026.

Wakasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri menceritakan, kejadian ini bermula pada Minggu 19 Juli 2026 lalu. Perut tersangka saat itu sudah kontraksi.

Namun tersangka berinisial SSA (21) itu masih bisa menahannya. Sehingga keesokan harinya, ia berangkat ke Jakarta untuk melamar kerja.

Baca Juga: PKBM tak Lagi Identik dengan Anak Putus Sekolah, Kini Diminati Keluarga Menengah Atas

“Dia mengendarai sepeda motor dan membawa tas gendong. Maksudnya untuk interview kerja di Jakarta,” kata Yanto pada awak media.

Setibanya di Terminal Pasar Minggu, tersangka kembali merasakan kontraksi perut. Saat itu jam sudah menunjukan pukul 15.00 WIB.

Tersangka pun tak kuasa menahan rasa sakit perutnya. Ia kemudian langsung mencari toilet yang berada di sekitar Terminal Pasar Minggu. 

“Kemudian yang bersangkutan masuk. Dan disanalah yang bersangkutan melahirkan sendiri, tanpa bantuan siapapun,” ujar Yanto, Senin 27 Juli 2026.

Bayi tersebut lalu dimasukkan kedalam tas hitam yang dibawanya. Tenaga tersangka saat melahirkan, terkuras sehingga ia memilih untuk istiarahat sejenak. 

“Dia sembari membersihkan diri dan istirahat di dalam toilet Terminal Pasar Minggu yang kondisinya saat itu dalam keadaan terkunci,” terang Yanto.

Tak berselang lama, tersangka pulang ke rumahnya yang beralamat di Kampung Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara. 

Setibanya di rumah, sekira pukul 20.00 WIB, tas hitam berisi mayat bayi itu disimpan ke dalam lemari pakaian. Dua hari berikutnya ia nekat mengeluarkan barang tersebut.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

“Pada hari Rabu 23 Juli 2026, pukul 11.00 WIB, tas  itu dibawa ke rumah uwanya (Paman) yang tidak jauh dari rumah yang berasangkutan,” beber Yanto.

Sang paman menaruh curiga dengan isi kardus tersebut. Bahkan ia sempat mencium aroma amis menyengat yang berasal dari kardus itu. 

“Sehingga kardus yang bersikan mayat bayi di bawa ke luar kontrakan. Karena penasaran, dibuka, setelah dibuka ada mayat bayi perempuan,” terangnya.

Tersangka mulanya hendak menguburkan mayat bayi itu seorang diri, saat sore hari. Namun niat picik tersebut lebih dulu terbongkar.

“Sehingga dilaporkan ke kami, kami melakukan penyelidikan, awalnya begitu. Jadi dimasukan ke kardus sama tersangka, dengan maskud, sorenya akan dikuburkan sendiri di sekitar situ,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
bogor ciparigi mayat bayi