Resmi Dikukuhkan di Bogor, PEWIRA Bidik Penguatan Pengembang Kewirausahaan di Daerah

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:59 WIB
Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (PEWIRA) resmi dikukuhkan di Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)
Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (PEWIRA) resmi dikukuhkan di Kota Bogor. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (PEWIRA) resmi dikukuhkan di Kota Bogor, Senin, 27 Juli 2026. Organisasi profesi bagi Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU) itu membidik penguatan kapasitas pengembang kewirausahaan di daerah.

Ketua Umum PEWIRA Wientor Rah Mada mengatakan, penguatan kapasitas menjadi fokus utama organisasi pada tahun pertama pembentukannya. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendampingan kepada pelaku usaha dan calon wirausaha di berbagai daerah.

“Namun, untuk mencapainya, organisasi ini harus terus meningkatkan kapasitas para pengembang kewirausahaan agar mampu memberikan pendampingan yang semakin berkualitas,” kata Wientor saat pengukuhan PEWIRA di Hotel Bigland Kota Bogor.

Wientor menyebut saat ini terdapat sekitar 505 JF PKWU yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. PEWIRA akan memperluas struktur organisasi dengan membentuk Dewan Pengurus Wilayah di setiap provinsi.

Baca Juga: ‎1.097 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Keamanan Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari Bogor

Saat ini, kepengurusan yang telah terbentuk berjumlah 37 orang. Setelah pengukuhan, PEWIRA akan melakukan konsolidasi untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas jangkauan layanan pengembangan kewirausahaan di daerah.

“Saat ini pengurus yang telah terbentuk berjumlah 37 orang, dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi organisasi sekaligus membentuk Dewan Pengurus Wilayah di setiap provinsi sebagaimana arahan dari Bapak Deputi,” ujarnya.

Penguatan peran PEWIRA mendapat dukungan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional.

Menurut Riza, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan jumlah wirausaha. Kolaborasi diperlukan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, inkubator bisnis, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kementerian UMKM menyambut baik kehadiran PEWIRA sebagai bagian dari upaya mendorong semakin banyak generasi muda Indonesia menjadi wirausaha-wirausaha unggul di masa depan,” kata Riza.

Riza mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah mencapai target rasio kewirausahaan nasional sebesar 4 persen pada 2029.

Selain memperkuat organisasi, pengukuhan PEWIRA juga dirangkaikan dengan peningkatan kompetensi JF PKWU melalui kegiatan bertema “Inkubator sebagai Pusat Pengembangan Kewirausahaan”.

Riza menilai peningkatan kompetensi penting agar para pengembang kewirausahaan mampu mengelola dan mengembangkan inkubator di daerah. Peran tersebut dibutuhkan untuk mendampingi UMKM agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang lebih tangguh dan naik kelas.

“Melalui peningkatan kapasitas ini, kami ingin memastikan para JF PKWU memiliki kompetensi yang terus berkembang sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

PEWIRA dibentuk sebagai organisasi profesi bagi JF PKWU sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 3 Tahun 2023.

Organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah peningkatan kompetensi, koordinasi, penyaluran aspirasi, serta penguatan jejaring antar pengembang kewirausahaan di seluruh Indonesia.

Dengan pembentukan kepengurusan hingga tingkat provinsi, PEWIRA menargetkan penguatan peran pengembang kewirausahaan di daerah sehingga pendampingan terhadap calon wirausaha dan pelaku UMKM dapat dilakukan secara lebih terarah.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
Pewira bogor kewirausahaan