RADAR BOGOR - Seorang wanita diduga sebagai ibu pembuang bayi di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Aksinya itu dilakukan karena tersangka malu hamil di luar nikah dan selama mengandung, ia menutupi kehamilannya dari kerabat ataupun saudara.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan mengungkapkan untuk menutupi kehamilannya, tersangka berlindung di balik postur tubuhnya.
“Dari pemeriksaan dan penyidikan, karena si ersangka ini postur ya, postur fisiknya juga agak gemuk,” ujar AKBP Arie di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 27 Juli 2026.
Sehingga dalam kesehariannya, tidak ada yang menyangka bahwa tersangka dalam keadaan hamil, bahkan melahirkan di waktu normal.
“Jadi dia tidak terlihat kalau sedang hamil, dia mengandung selama 9 bulan jadi normal,” jelas Arie.
Tersangka melahirkan di Terminal Pasar Minggu pada 19 Juli 2026 lalu, perutnya mengalami kontraksi hebat saat ia hendak melakukan interview kerja di Jakarta.
Tersangka masih berusia 21 tahun, status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pun masih seorang pelajar atau mahasiswa.
Polisi hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan mengembangkan adanya pihak lain yang diduga terlibat termasuk pasangannya.
"Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan kembali,” terang Arie.
Wakapolresta Bogor Kota pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk intens memantau pergaulan sang anak jangan sampai mereka terlibat dalam perilaku yang berdampak pada pidana.
“Kami mengimbau kepada khsuusnya orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama terkait dengan pergaulan di luar rumah,” tegasnya.
Polresta Bogor Kota disebut Arie sangat intens terhadap kelompok-kelompok rentan seperti wanita ataupun kalangan anak-anak.
“Kami dari Polresta Bogor Kota konsen sekali terhadap kelompok-kelompok rentan baik wanita ataupun anak-anak Jangan sampai terlibat tindak pidana,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati