RADAR BOGOR - Wilayah Cimahpar dan Bogor Barat jadi sarang peredaran obat terlarang. Pelaku kerap mengibuli jasa ekspedisi yang mereka gunakan.
Hal itu mengemuka saat Polresta Bogor Kota menggelar rilis pembongkaran peredaran narkoba dan obat terlarang periode Mei hingga Juli 2026, Rabu 29 Juli 2026 siang.
Selama periode tersebut Polisi berhasil membongkar 61 kasus peredaran narkoba. Barang tersebut didapat dari 68 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jufri menjelaskan mayoritas obat terlarang itu didapat dari dua wilayah yakni Cimahpar dan Bogor Barat.
“Selama bulan Juli saja ada 112 ribu butir obat terlarang yang diamankan di Cimahpar dan 51.455 di Kecamatan Bogor Barat,” ungkap Ali pada awak media
Ali menerangkan obat terlarang itu berasal dari bergai merek, seperti tramadol, heksymer dan calmlet. Tersangka menyimpanya di dalam sebuah rumah.
Baca Juga: IPO CXMT Meledak! Saham Produsen Chip Memori China Melonjak 470 Persen
“Dia distok ada yang di lemari ada yang dikardus disimpan, yang terindikasi akan diedarkan baik di kota ataupun Kabupaten Bogor,” beber Ali, Rabu 29 Juli 2026.
Tersangka yang mengedarkan di wilayah Cimahpar dan Bogor Barat ini berinisial R dan E. Mereka kerap menggunakan jasa ekpedisi untuk mendapat barang tersebut.
“Di jasa ekspedisi itu diakui dia beli sparpet. Dia menyamarkan daripada isi barang terlarang itu yang sebenanrnya isinya adalah obat terlarang,” ujar Ali.
Berkat aduan masyarakat dan kesigapan petugas obat terlarang itu batal diedarkan. Mulanya target konsumen para tersangka ini adalah anak-anak muda.
“Ada juga yang tidak bekerja dan yang mohon maaf masih kurang pengetahuan tentang obat-obat terlarang ini,” kata Ali ditemui di Mako Polresta Bogor Kota.
Ali menegaskan tidak ada ruang peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Praktik ini disebut jadi sumber utama perilaku kejahatan yang ada di Kota Bogor.
“Kejahatan yang sering kita berantas itukan berawal dari penggunaan obay obat keras. Mangkannya kita sama-sama bergerak untuk memberantas ini semua,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin