Nilai Kota Layak Anak Kota Bogor Tembus 836,64, Pemkot Kejar Predikat Utama

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:17 WIB
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DP3A Kota Bogor Wiwin Sukarsih saat diwawancarai terkait penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2026. (Fikri/Radar Bogor)
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak DP3A Kota Bogor Wiwin Sukarsih saat diwawancarai terkait penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2026. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membidik predikat Utama dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2026. Target itu terbuka setelah hasil verifikasi administrasi tingkat provinsi mencatat nilai 836,64.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Wiwin Sukarsih mengatakan, nilai tersebut masih akan melalui tahapan verifikasi di tingkat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Untuk evaluasi mandiri, nilainya 932,44. Sedangkan hasil verifikasi administrasi dari provinsi sebesar 836,64,” kata Wiwin saat diwawancarai, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, hasil verifikasi administrasi dari provinsi sudah diserahkan ke kementerian. Saat ini, proses penilaian berada pada tahap verifikasi terhadap rekomendasi yang diberikan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Mulai Terdampak Kekeringan, Bendungan Ciawi Siap Salurkan Air

Wiwin menyebut nilai 836,64 masih bisa berubah. Kementerian nantinya akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan eviden atau dokumen yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau sama, berarti diakui. Kalau ada ketidaksesuaian, tentu akan memengaruhi nilai,” jelasnya.

Verifikasi lapangan diperkirakan berlangsung pada September atau Oktober 2026. Dalam tahapan tersebut, Pemkot Bogor masih memiliki peluang memperbaiki sejumlah eviden yang dinilai belum sesuai.

“Biasanya langsung saat verifikasi lapangan ada perbaikan atau diberikan waktu untuk memperbaiki eviden. Tetapi memang mengejar satu poin saja tidak mudah,” ungkapnya.

Wiwin mengatakan, predikat Utama menjadi target yang ingin dikejar Pemkot Bogor. Berdasarkan hasil sementara, nilai 836,64 sudah berada di atas batas minimal predikat Utama yang berada pada angka 800.

“Mudah-mudahan nilai 836,64 itu tidak turun saat diverifikasi kementerian. Kalau tidak turun, kami sudah masuk Utama,” katanya.

Meski begitu, Pemkot Bogor tetap memasang target realistis untuk mempertahankan predikat Nindya. Wiwin menyebut predikat Utama membutuhkan pemenuhan banyak indikator.

“Kami tetap akan berupaya mengejar predikat Utama, tetapi minimal kami harus mempertahankan Nindya terlebih dahulu,” ucapnya.

Upaya mengejar predikat tersebut dilakukan melalui berbagai program yang mendukung lima klaster KLA. Di antaranya sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, serta berbagai program pemenuhan hak anak.

Pemkot Bogor juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam lima klaster KLA. Pelatihan dan sertifikasi diberikan kepada SDM yang belum mendapatkan pembekalan.

“Seluruh SDM yang mendukung lima klaster itu harus mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Kalau ada yang belum mendapatkan pelatihan, mereka kami undang,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah program lain turut diarahkan untuk mendukung penilaian KLA. Beberapa di antaranya pelatihan kesehatan mental, pencegahan judi online, dan pencegahan perkawinan anak.

Namun, Wiwin mengakui masih ada pekerjaan rumah, terutama pada klaster perlindungan khusus anak. Klaster kelima tersebut berkaitan dengan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Nilai di klaster kelima selama ini memang cenderung paling rendah. Itu yang perlu kami penuhi dan perbaiki,” ungkapnya.

Untuk memperkuat aspek tersebut, Pemkot Bogor juga tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak. Regulasi itu diharapkan menjadi payung hukum dalam penanganan berbagai persoalan anak.

“Semua permasalahan anak nantinya diakomodir dalam regulasi tersebut. Jadi, ketika ada kasus kekerasan terhadap anak, sudah ada payung hukumnya,” kata Wiwin.

Pembahasan regulasi tersebut, lanjut dia, sudah memasuki tahap akhir. Pemkot berharap Perda Perlindungan Anak dapat rampung pada tahun ini.

Penilaian KLA 2026 juga memiliki tahapan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, penilaian dilakukan dua kali karena terdapat evaluasi terhadap eviden periode sebelumnya dan periode 2026.

“Penilaian yang dilakukan Februari lalu menggunakan eviden tahun 2024 sampai Desember 2025. Kemudian pada November nanti, eviden yang dinilai adalah periode Januari sampai Desember 2026,” jelasnya.

Penilaian untuk periode 2026 dijadwalkan berlangsung sekitar November 2026 hingga Januari 2027. Hasil penilaian KLA 2025 dan 2026 kemudian direncanakan diumumkan pada Juli 2027 bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

“Tahun ini cukup berat karena kami menjalani dua kali penilaian,” tandasnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor layak anak pemkot