RADAR BOGOR – Yayasan Jabal Qur'an Indonesia menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus siap mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap SPPG.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap operasional SPPG MBG Yayasan Jabal Qur'an Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Ketua Yayasan Jabal Qur'an Indonesia, Munifah Syanwani, mengatakan operasional SPPG dijalankan sesuai regulasi, petunjuk teknis, dan standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, yayasan juga bersikap kooperatif terhadap proses evaluasi, klarifikasi, maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Kepercayaan publik dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas tertinggi kami," ujarnya.
Munifah menambahkan, sejak awal yayasan memastikan seluruh fasilitas dan kualifikasi operasional Dapur SPPG memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN) maupun standar mutu internasional.
Baca Juga: Pengobatan Gratis Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Warga Pasir Kuda Dapat Pemeriksaan dan Edukasi
Karena itu, pihaknya membuka diri terhadap proses evaluasi, pemeriksaan Kejaksaan, maupun audit dari lembaga yang berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi pengelolaan program.
Yayasan menyebut seluruh proses registrasi dan penetapan lokasi SPPG telah dilakukan melalui portal resmi BGN sejak awal 2025.
Seluruh tahapan, lanjutnya, dijalankan secara mandiri dengan memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku.
Untuk mendukung keamanan pangan, yayasan menyatakan dapur SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikat halal.
Selain itu, seluruh juru masak dan tenaga operasional disebut telah memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Yayasan menilai keterbukaan terhadap proses evaluasi merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan program pemerintah sekaligus memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, BGN Kota Bogor menyampaikan SPPG Yayasan Jabal Qur'an Indonesia menjadi salah satu lokasi yang menjalani evaluasi oleh Kejaksaan sebagai bagian dari proses evaluasi SPPG secara nasional. (uma)
Editor : Yosep Awaludin