Soal Wacana Penambahan TKD untuk Gaji ASN, Pemkot Bogor Surati Menkeu Purbaya

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:54 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor. (Dok. Humas Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengirim surat ke Kementerian Keuangan terkait TKD. (Dok. Humas Pemkot Bogor)

RADAR BOGOR - Wacana penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung direspons Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. 

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar bisa mendapat tambahan TKD.

“Kami sudah berkirim surat ke Menkeu beberapa waktu yang lalu,” kata Dedie soal langkah Pemkot guna bisa menambah TKD, Kamis, 30 Juli 2026.

Baca Juga: Peserta JSF 2026 Kunjungi PIK 2 dan Kampung Aquarium, Pelajari Praktik Pembangunan Metropolitan

Melalui surat itu, Dedie meminta agar pemerintah pusat menambah alokasi anggaran ke daerahnya yang ditujukan untuk kebutuhan belanja pegawai.

“Kami minta alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan antara lain, belanja pegawai dan pembiayaan lain-lain,” terang Dedie.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wacana penambahan TKD mencuat, usai Kemenkeu menerima aduan, banyaknya daerah yang kesulitan membayar gaji ASN.

Terdapat 490 daerah yang akan mendapat tambahan TKD tersebut, Dedie berharap Kota Bogor bisa menjadi salah satu daerah yang turut menerima niat baik itu.

Pada tahun 2026 Kota Bogor memang mendapat potongan TKD Rp300 miliar, sementara porsi belanja pegawai dalam APBD berada di angka 32,8 persen.

Tidak adanya kebijakan mengurangi jumlah PPPK membuat Pemkot Bogor harus berjibaku untuk tetap memberikan gaji kepada mereka.

Salah satu upayanya dengan melakukan efisiensi anggaran, hingga menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dari berbagai sektor.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid mengungkapkan target PAD yang dicapai hingga akhir tahun nanti yakni Rp1,7 triliun dan ini akumulasi antara pajak dan retribusi.

“Kalau murni pajak itu Rp1,2 trilun targetnya, tapi kalau ditambah retribusi Rp1,7 triliun, saat ini realisasinya sudah mencapai Rp666 miliar,” beber Wahid.

Penyumpang PAD paling dominan datang dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti kafe atau restaurant yang beroperasi di Kota Bogor.

Berdasarkan catatan Bappenda pajak dari restaurant atau kafe yang sudah terkumpul sebanyak Rp147 miliar. Sementara targetnya Rp223 miliar.

“PBB sudah 78 persen, kemudian pajak air tanah 94,38 persen. kalau yang lainnya di angka rata-rata 55 persen ada yang 60 persen bervariasi,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor asn gaji tkd Purbaya