Bogor Bidik PAD Melonjak, Pemkot Siap Tiru Sistem Pajak Digital Kota Malang

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:15 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyampaikan keterangan soal peremajaan angkot tua. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyampaikan keterangan. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mencari terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempelajari sistem digitalisasi pajak dan retribusi milik Pemerintah Kota Malang.

Kota Malang dinilai berhasil meningkatkan penerimaan daerah atau PAD, sekaligus menekan potensi kebocoran dengan menjalankan pajak digital yang bakal dicontoh Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang sukses mengoptimalkan penerimaan pajak melalui sistem digital yang terintegrasi langsung dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Begini Cara Bedakan Saldo KKS Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Murni vs Susulan Tahap 2

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi wajib pajak dapat dipantau secara real time, sehingga potensi kebocoran penerimaan pajak dapat diminimalkan.

"Kota Malang memiliki inovasi yang sangat baik dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui digitalisasi, setiap transaksi yang mengandung unsur pajak langsung terhubung dan termonitor oleh pemerintah daerah," ujar Jenal.

Ia menjelaskan, implementasi sistem digital tersebut terbukti mampu meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

Baca Juga: Resep Sate Taichan Homemade, Sambal Gurih Pedas Wangi dengan Daging Juicy

Salah satu contoh yang dipelajari adalah sebuah tempat usaha yang sebelumnya hanya menyetorkan pajak sekitar Rp15 juta per bulan. Setelah seluruh transaksi tercatat secara digital, setoran pajaknya meningkat hingga sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Menurut Jenal, capaian tersebut menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hasil kunjungan itu juga membuka peluang kerja sama antara kedua daerah. Pemkot Malang memberikan izin kepada Pemkot Bogor untuk menduplikasi aplikasi perpajakan yang digunakan saat ini tanpa dikenakan biaya lisensi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 dan Susulan Cair Bertahap di BNI, BRI, BSI, Cek Nominalnya

"Ini menjadi kabar yang menggembirakan. Selanjutnya kami akan menyiapkan kerja sama resmi agar sistem tersebut bisa segera diterapkan di Kota Bogor," katanya.

Selain mempelajari sistem perpajakan, Pemkot Bogor juga mendalami pengelolaan retribusi parkir yang diterapkan di Kota Malang.

Sistem tersebut mencakup pembinaan juru parkir, pembagian zonasi parkir, penggunaan karcis resmi pemerintah, hingga mekanisme penyetoran yang diawasi oleh koordinator di setiap wilayah.

Dengan sistem tersebut, seluruh pendapatan parkir dapat dipantau secara transparan dan langsung masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Resep Sop Sengkel, Kuah Bening Segar dengan Daging Empuk Penuh Kolagen

Jenal mengungkapkan, penerapan tata kelola parkir modern di Kota Malang berhasil meningkatkan pendapatan retribusi parkir dari sekitar Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar.

"Capaian ini menjadi referensi penting bagi Kota Bogor dalam menyusun strategi peningkatan PAD melalui pengelolaan retribusi yang lebih modern dan tertib," ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bogor akan mengadopsi berbagai kebijakan yang dinilai efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Menurutnya, peningkatan PAD sangat diperlukan agar pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kualifikasi Liga Champions Sparta Praha vs Lyon 5 Agustus 2026, Les Gones Diunggulkan

"Kami belajar dari Kota Malang untuk mengambil langkah-langkah strategis yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan Kota Bogor dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan pembiayaan yang memadai," tutur Jenal.

Rombongan Pemkot Bogor diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin bersama jajaran organisasi perangkat daerah terkait.

Ali menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, tujuan utama bukan hanya mengejar target PAD, tetapi juga membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo KKS Bank Mandiri untuk PKH dan BPNT Tahap 3, Pencairan Belum Merata

"Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi membangun sistem yang mampu menutup potensi kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah melalui digitalisasi," jelas Ali.

Melalui studi banding tersebut, Pemkot Bogor berharap transformasi digital pada sektor perpajakan dan retribusi dapat segera direalisasikan sehingga mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Bogor.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor pajak pad