RADAR BOGOR - Rencana pengalokasian kembali anggaran untuk Revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor Tahun Anggaran 2027. Rencana tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Bogor, terutama terkait konsep pengelolaan terminal setelah pembangunan fisik selesai.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, meminta Pemerintah Kota Bogor menjelaskan konsep operasional Terminal Bubulak ke depan. Ia menilai pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem transportasi agar terminal tidak hanya menjadi bangunan baru tanpa menyelesaikan persoalan mobilitas.
Angga mengingatkan sejumlah persoalan seperti kemacetan, trayek yang saling beririsan, serta ketidakteraturan angkutan masih berpotensi terjadi apabila tidak dibarengi dengan penataan transportasi yang matang.
"Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi," ujar Angga, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga: Pengamanan Timnas Indonesia vs Vietnam di Stadion Pakansari Bogor Diperkuat 1.102 Personel
Menurutnya, posisi Terminal Bubulak memiliki tantangan tersendiri karena kawasan tersebut berada di wilayah perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai salah satu simpul transportasi.
Kondisi itu, kata Angga, membutuhkan perencanaan lintas wilayah agar kedua terminal tidak justru menjalankan fungsi yang tumpang tindih. Terlebih, sejumlah angkutan yang beroperasi di kawasan tersebut melayani perjalanan lintas administratif.
Ia menilai kebijakan transportasi yang diterapkan salah satu pemerintah daerah dapat memberikan dampak langsung terhadap wilayah lainnya. Oleh sebab itu, revitalisasi Terminal Bubulak semestinya disertai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor mengenai pola pelayanan serta pengaturan angkutan.
Angga mendorong pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak berhenti pada rencana pembiayaan pembangunan fisik. Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi terpadu yang menghubungkan kawasan Bubulak dan Laladon.
Ada sejumlah langkah yang dinilai perlu disiapkan Pemkot Bogor. Pertama, membangun mekanisme koordinasi resmi dengan Pemkab Bogor untuk memperjelas pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon.
Kedua, melakukan evaluasi serta penyesuaian trayek angkutan kota maupun angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ketiga, menghubungkan Terminal Bubulak dengan berbagai layanan transportasi, seperti BisKita, angkutan feeder, dan angkutan antarkota.
Penataan kawasan di sekitar terminal juga dinilai penting. Aspek yang perlu diperhatikan mencakup lokasi naik-turun penumpang, ketersediaan lahan parkir, ruang usaha bagi UMKM, fasilitas pejalan kaki, hingga pengaturan lalu lintas yang menghubungkan Bubulak dengan Laladon.
Selain itu, Angga mengusulkan pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya. Forum tersebut dapat melibatkan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Perhubungan untuk menyelaraskan kebijakan transportasi lintas wilayah.
Menurut Angga, apabila Terminal Bubulak dan Terminal Laladon ditempatkan dalam satu sistem transportasi yang terintegrasi, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih efektif. Sebaliknya, jika pengelolaannya dilakukan secara terpisah tanpa koordinasi, masalah seperti persinggungan trayek, kemacetan, dan penggunaan anggaran yang tidak optimal berisiko kembali muncul.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berkutat pada nominal anggaran Revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III. Pemerintah juga perlu memiliki peta jalan yang jelas untuk menata sistem transportasi di kawasan barat Kota Bogor dengan mempertimbangkan keterhubungannya dengan Kabupaten Bogor.
Angga menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi terminal tidak seharusnya dinilai berdasarkan kondisi fisik bangunan semata. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana terminal mampu membantu mengurai kemacetan, mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, serta meningkatkan kualitas pelayanan mobilitas bagi warga.(Uma)
Editor : Eka Rahmawati