RADAR BOGOR - Iuran warga yang biasa dilakukan menjelang peringatan HUT RI diminta agar dilakukan secara sukarela.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melarang panitia HUT RI mematok nominal harga dalam iuran tersebut. Perilaku itu bagian dari praktik Pungli.
“Tidak boleh atuh, inikan iuran. Namanya iuran sukarela tapi ya wajarlah, ini hari kemerdekaan,” tegas Jenal pada awak media.
Jenal juga meminta agar pengurus wilayah, seperti, Camat, Lurah hingga ke tatanan Rt ikut mendampingi panitia, dalam proses penarikan iuran HUT RI itu.
Tujuannya untuk menghindari dampak negatif yang terjadi. Jenal khawatir momentum ini dimaanfatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Lurah, Camat harus mengetahui karena khawatir banyak yang memanfaatkan situasi atas nama panitia padahal bukan panitia wilayah,” ujar Jenal.
Baca Juga: Bukan Bruno Fernandes, MU justru Bakal Lepas Striker Muda Berbakatnya
Panitian harus transparan terhadap penggunaan dana iuran. Agar masyarakat bisa percaya, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Aparat wilayah mengetahui, pendapatannya transparan dan jelas, sehingga pelaporan kepada masyatakatnya juga jelas,” terang Jenal.
Momentum peringatan HUT RI diharap jadi wadah yang menggemberikan warga. Perusahaan swasta diperbolehkan jika ingin ikut berpartisipasi.
“Dalam Perda Tanggung Jawab Sosial (TJSL) CSR memang ada salah satu yang bisa dibiai, kepemudaan, olahraga sarana pendidikan, kegamaan itu ada,” ucapnya.
Namun mekanisme penerapan Perda itu panjang. Sehingga masyarakat diperbolehkan untuk langsung meminta sumbangsih, asalkan dilakukan resmi.
“Dairek bole, masyatakat tapi didampingin pengurus wilayah. Karena di TJSL mekanismenya panjang, lewat Bapperida kemudian mereka mesti menyampaikan ke forum perusahaan,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin