Hiswana Migas Bogor Temui Ketua DPRD, Bahas Distribusi BBM-LPG hingga Pajak Reklame SPBU

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Hiswana Migas DPC Bogor saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor.
Hiswana Migas DPC Bogor saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor.

RADAR BOGOR – Persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi hingga polemik pajak reklame pada totem SPBU jadi pembahasan dalam audiensi Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Jumat 7 Agustus 2026.

Pertemuan Hiswana Migas dengan Ketua DPRD yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu, menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pelaku usaha sektor energi dengan lembaga legislatif. 

Terutama dalam memastikan penyaluran energi bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan menyentuh masyarakat yang berhak.

Rombongan Hiswana Migas DPC Bogor dipimpin Ketua DPC Hiswana Migas Bogor Karjito.

Ia hadir bersama Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keuangan Untung Kurniadi, Wakil Ketua II Bidang LPG Hendri Alam, serta Wakil Ketua III Bidang SPBU Eka Sugiharto.

Turut hadir Sekretaris Sarah Zulfrida, Wakil Sekretaris Audriyan Firandi, Wakil Bendahara Mutty Isni Fatimah dan Sri Hartini, Ketua Bidang Organisasi Syavira Nugraha, Ketua Bidang LPG Edi Junaedi, serta Ketua Bidang SPBU Dzikra Agung Perkasa.

Baca Juga: Sate Ayam Kak Nabi Bertahan 40 Tahun, Harga Mulai Rp13 Ribu

Kedatangan rombongan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil.

Hiswana Migas Siap Jadi Mitra Strategis DPRD Kota Bogor

Dalam pertemuan tersebut, Hiswana Migas DPC Bogor menyampaikan kesiapan untuk menjadi mitra strategis DPRD Kota Bogor dalam berbagai persoalan sektor energi.

Salah satu fokus yang ditawarkan adalah ikut mengawal distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, tepat volume, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain pengawasan distribusi energi, organisasi pengusaha tersebut juga membuka peluang kerja sama dalam memberikan masukan terkait penyusunan maupun evaluasi regulasi yang berkaitan dengan sektor energi dan aktivitas usaha para anggotanya.

Ketua DPC Hiswana Migas Bogor Karjito mengatakan, pelaku usaha memiliki posisi penting dalam rantai distribusi energi karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan Hiswana Migas siap membantu DPRD memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan dengan baik sekaligus memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha dalam pembahasan regulasi.

Ketua DPRD Kota Bogor Buka Ruang Kolaborasi

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyambut positif audiensi dengan Hisnawa Migas tersebut.

Ia berharap Hiswana Migas tidak hanya mengambil peran dalam menjaga kelancaran distribusi energi, tetapi juga memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pembangunan Kota Bogor.

Adityawarman juga membuka ruang komunikasi yang lebih intensif antara DPRD dan Hiswana Migas.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan dunia usaha sekaligus kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT KKS Bank Mandiri 8 Agustus 2026 di Ciamis

Bahas Pajak Reklame Totem SPBU

Selain distribusi energi bersubsidi, pertemuan tersebut turut membahas perbedaan pandangan terkait penyelenggaraan totem SPBU yang dikenakan pajak reklame.

Hiswana Migas menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan memperhitungkan berbagai beban perpajakan yang selama ini telah menjadi tanggung jawab pengusaha SPBU.

Karjito menjelaskan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam Hiswana Migas merupakan bagian dari masyarakat wajib pajak.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, mereka telah memberikan kontribusi kepada negara dan daerah melalui berbagai jenis kewajiban perpajakan.

Menurut Karjito, komponen pajak telah melekat dalam sejumlah transaksi yang dilakukan pengusaha, termasuk ketika membeli BBM dari Pertamina.

Di dalamnya terdapat antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak penghasilan, dan pajak pertambahan nilai.

Selain itu, pengusaha juga memiliki kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB untuk kendaraan angkutan serta Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Badan usaha juga harus memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan Badan setiap tahun sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Hiswana Migas Tak Persoalkan Kewajiban Pajak

Karjito menegaskan, Hiswana Migas tidak sedang mempersoalkan kewajiban pelaku usaha untuk membayar pajak.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perpajakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pengusaha.

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Jadi Copet di Film Operasi Pesta Copet, Sasar Ratusan HP di Pestapora

Namun, ia berharap setiap pungutan pajak dihitung secara tepat, proporsional, dan sesuai dengan objek pajaknya.

Ia menilai pengusaha tidak meminta pembebasan pajak, melainkan menginginkan adanya perhitungan yang wajar dan memberikan kepastian hukum.

Karena itu, perbedaan pandangan mengenai pengenaan pajak reklame terhadap totem SPBU diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog serta kajian bersama.

Hiswana Migas menilai pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan tetap memiliki dasar hukum yang jelas tanpa memberikan beban yang dinilai tidak proporsional kepada pelaku usaha.

Hiswana Migas Dorong Komunikasi Berkelanjutan

Hiswana Migas DPC Bogor berharap komunikasi dengan DPRD Kota Bogor tidak berhenti pada audiensi tersebut.

Dialog secara berkelanjutan dinilai penting untuk mempertemukan kepentingan pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat.

Organisasi tersebut menilai kerja sama antarpihak dapat membantu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di 4 Bank Himbara, Bogor Dominasi Pencairan

Hiswana Migas DPC Bogor juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra pemerintah dan DPRD.

Di sisi lain, organisasi akan terus memperjuangkan kepentingan para anggotanya dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, kepentingan masyarakat, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. (***)

Editor : Yosep Awaludin
bbm audensi ketua dprd kota bogor hiswana migas