
RADAR BOGOR – Video yang terkait tantangan membaca atau menghafal Surat Ad Dhuha dengan imbalan berupa minuman keras (miras) di Jakarta viral di media sosial.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H Zenal Abidin menyayangkan munculnya hal tersebut dan menurutnya kejadian itu seharusnya menjadi evaluasi bagi penyelenggara maupun pelaku industri kreatif agar lebih mempertimbangkan nilai agama, budaya dan norma sosial yang berkembang di masyarakat ketika menyusun konsep hiburan.
Zenal menilai peristiwa dalam festival musik tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengenai aspek budaya dan agama masih perlu diperkuat di kalangan pelaku industri kreatif.
Baca Juga: Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Pangrango Belum Padam, 2 Titik Asap Kembali Terdeteksi
Ia mengatakan masyarakat pada dasarnya tetap memberikan dukungan terhadap perkembangan sektor hiburan dan ekonomi kreatif.
“Sangat menyayangkan dengan kejadian festival musik kemarin, hal itu menunjukkan betapa pentingnya literasi budaya dan agama bagi para pelaku industri kreatif,” ujar Zenal kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Namun, dukungan tersebut menurutnya tidak dapat dijadikan alasan untuk menggunakan berbagai cara tanpa mempertimbangkan dampak maupun nilai yang berlaku di tengah masyarakat. Upaya mendapatkan perhatian publik dinilai tetap harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.
Zenal meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kontroversi tersebut memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mendorong adanya komitmen agar kejadian serupa tidak terulang dalam kegiatan hiburan berikutnya.
Selain itu, Zenal meminta aparat penegak hukum menelaah dugaan pelanggaran yang mungkin muncul dalam peristiwa tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, ia berharap proses penanganannya dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, prosesnya harus dijalankan oleh aparat penegak hukum,” tegas Zenal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara sepihak. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sebagai pemilik Yayasan Tahfiz Qur'an eL Ma'mur, Zenal menjelaskan bahwa Surah Ad-Dhuha merupakan bagian dari Al-Qur’an yang memiliki kedudukan suci bagi umat Islam. Membaca ayat-ayat Al-Qur’an juga merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai keagamaan bagi umat Muslim.
Atas dasar itu, ia menilai penggunaan Surah Ad-Dhuha dalam sebuah permainan atau tantangan hiburan yang memberikan minuman beralkohol sebagai imbalan dapat menimbulkan persoalan sensitivitas keagamaan.
Zenal juga mengingatkan bahwa minuman beralkohol atau khamr merupakan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, ia meminta para pelaku industri kreatif dan penyelenggara acara lebih berhati-hati dalam merancang kegiatan agar tidak menyinggung keyakinan maupun nilai agama yang dianut masyarakat.
Menurutnya, kontroversi tersebut seharusnya dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara kegiatan hiburan. Kemajuan industri kreatif tetap penting untuk didorong, tetapi pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai agama, budaya dan norma sosial.
Zenal berharap industri kreatif dapat terus berkembang melalui inovasi yang positif tanpa mengabaikan keberagaman nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menilai penghormatan terhadap aspek agama, budaya dan norma sosial merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan hiburan.
“Industri kreatif harus terus berkembang, tetapi tetap harus menghormati nilai agama, budaya dan norma yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati